Cerita Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai: Dapat Arahan Kepala BIN dan Mandat Prabowo


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menggantikan Askolani pada Jumat (23/5).
Djaka mengaku telah mengetahui rencana penunjukannya sejak awal Mei 2025. Ia bercerita mendapat arahan dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa dirinya mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, intinya saya dipanggil oleh Kepala BIN. Ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai," ujar Djaka usai konferensi pers APBN KiTA di Gedung Kemenkeu, Jumat (23/5).
Saat itu, Djaka juga tengah mengajukan pengunduran diri dari TNI Angkatan Darat (AD) pada 2 Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN.
“Karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan bagi saya, ya saya bersedia untuk mengundurkan diri,”kata Djaka.
Basmi Penyelundupan Lewat Pelabuhan Gelap
Setelah resmi dilantik, Djaka menegaskan prioritas pertamanya adalah menutup celah-celah penyelundupan yang merugikan negara. Ia akan memperkuat koordinasi dengan TNI dan kepolisian untuk pengawasan di pelabuhan-pelabuhan ilegal.
“Yang pasti, banyak lubang pelabuhan gelap yang perlu dikoordinasikan dengan teman-teman TNI dan kepolisian,” kata Djaka.
Ia menilai sinergi antar-aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan praktik penyelundupan bisa ditekan semaksimal mungkung. Pihaknya juga mendorong agar tak ada lagi penyelundupan melalui pelabuhan-pelabuhan gelap.
Meski sudah dilantik, Djaka belum resmi berstatus purnawirawan TNI AD. Ia menyatakan proses pengunduran dirinya masih berjalan di Mabes TNI dan masih menunggu keputusan dari Prabowo.
“Proses pensiun saya sudah dilakukan. Surat pengunduran diri saya terhitung mulai 2 Mei 2025. Nanti disetujui oleh presiden," kata Djaka.
Kepatuhan Hukum Jadi Sorotan
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menyoroti pentingnya kepatuhan hukum atas pengangkatan Djaka sebagai pejabat publik.
“Djaka yang berlatar belakang militer harus mematuhi ketentuan dalam UU TNI yang telah direvisi. Dengan begitu, asas legalitas pengangkatannya dapat ditegakkan,” kata Prianto kepada Katadata.co.id, Kamis (22/5).
Meski demikian, Prianto melihat pengalaman Djaka di dunia intelijen sebagai nilai tambah.
“Latar belakang intelijen bisa memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan, yang memang menjadi pekerjaan utama Dirjen Bea Cukai,” ujarnya.