Fenomena Pengusaha Minta Jatah Proyek PSN Jadi Wajah Buram Iklim Investasi

Rahayu Subekti
15 Mei 2025, 20:05
PSN
Antara
Logo Kadin
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah membentuk tim investigasi terkait dugaan permintaan proyek tanpa proses tender oleh sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon, Banten. Fenomena ini dinilai mencoreng citra iklim investasi di Indonesia.

“Viralnya video ormas dan pelaku usaha lokal yang secara terbuka meminta jatah proyek di Proyek Strategis Nasional (PSN) menggambarkan wajah buram iklim investasi Indonesia,” kata Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi kepada Katadata.co.id, Kamis (15/5).

Ia menjelaskan, fenomena ini menunjukkan masih lemahnya kepastian hukum, sementara kepentingan politik informal kerap mencampuri urusan investasi.

Syafruddin mengingatkan, investor tidak hanya mempertimbangkan profitabilitas, tetapi juga stabilitas sosial, tata kelola proyek, dan profesionalisme pelaksana di lapangan.

“Jika proyek nasional saja bisa diintervensi oleh tekanan informal, bagaimana mungkin investasi asing skala besar merasa aman?” ujarnya.

Dalam Trade Barrier Indeks 2025, Indonesia menempati posisi paling bawah di dunia. Indeks ini mengukur tingkat keterbukaan dan hambatan perdagangan antarnegara.

Salah satu penyebabnya adalah hambatan struktural yang tidak kasatmata, seperti intervensi non-regulatif, birokrasi transaksional, dan lemahnya penegakan hukum.

"Kondisi tersebut memperjelas bahwa reformasi struktural bukan lagi pilihan, tetapi keharusan," kata Syafruddin.

Untuk itu, pemerintah diminta berani membongkar jaringan informal yang membajak proses pembangunan untuk mengubah persepsi global Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel.

Bisa Menghambat Investasi RI

Syafruddin menambahkan, aksi premanisme yang melibatkan intimidasi terhadap pelaksana proyek PSN dapat menimbulkan ketakutan dan menghambat investasi. Investor membutuhkan jaminan keamanan hukum dan sosial, bukan negosiasi informal dengan aktor nonnegara.

“Jika praktik ini dibiarkan, iklim usaha Indonesia akan mengalami pembusukan sistemik,” kata Syafruddin.

Pada akhirnya, investor asing maupun lokal akan takut mengambil risiko berinvestasi di lingkungan yang penuh tekanan dari kelompok-kelompok yang tidak punya wewenang resmi.

“Dampaknya jelas: investasi stagnan, proyek mangkrak, dan kepercayaan internasional luntur. Hal ini sejalan dengan posisi Indonesia di Trade Barrier Indeks 2025 yang mencerminkan proteksionisme tinggi dan hambatan struktural mengakar,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Syafruddin menegaskan pentingnya memperkuat sistem hukum, menjamin transparansi tender proyek publik, dan membentuk unit penanganan intimidasi terhadap pelaku usaha.

“Reformasi struktural di bidang keamanan investasi adalah syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat, kompetitif, dan dipercaya dunia,” katanya.

Indonesia Bisa Ditinggal Investor

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai fenomena preman meminta jatah proyek PSN ini mencerminkan buruknya iklim investasi Indonesia. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara janji pemerintah dengan realisasi di lapangan.

“Ini fakta mengkhawatirkan, Indonesia akan semakin ditinggalkan investor, baik dalam maupun luar negeri,” kata Wijayanto.

Menurut Wijayanto, praktik ini bisa menghambat investasi dan menyebabkan investor kesulitan keluar dari kondisi investasi yang tidak sehat.

“Deindustrialisasi makin masif, pengangguran meningkat, dan sektor informal makin dominan,” ujarnya.

Permintaan Proyek Diduga Capai Rp 5 Triliun

Permintaan proyek tanpa tender diduga mencapai Rp 5 triliun. Hal ini terkait PT Chandra Asri Alkali (CAA), yang sedang membangun pabrik sebagai bagian dari PSN.

Isu ini mencuat setelah beredarnya video pertemuan antara kontraktor asal Cina, China Chengda Engineering (CCE), dengan anggota Kadin Kota Cilegon yang meminta porsi proyek tanpa lelang.

Menanggapi hal ini, Kadin membentuk tim investigasi untuk menangani isu secara cepat dan bijak demi menjaga iklim investasi kondusif serta memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Intinya, kami di Kadin sedang membentuk dan mulai kerja tim verifikasi dan etis untuk menindaklanjuti keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di sela peresmian Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta, Selasa (13/5).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...