Bos dan Pegawai BI Potong THR hingga Gaji 6 Bulan untuk Corona

Agatha Olivia Victoria
29 April 2020, 14:34
bank indonesia, pandemi corona, gubernur bi, tunjangan hari raya, gaji bi dipotong
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Total dana yang diperoleh dari pemangkasan anggaran THR dan gaji dewan gubernur dan pegawai BI mencapai Rp 20,66 miliar.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Dewan Gubernur dan para pegawai Bank Indonesia tetap memperoleh tunjangan hari raya di masa sulit pandemi corona. Namun, THR dan gaji mereka selama enam bulan  sejak Mei hingga Oktober 2020 dipangkas untuk membantu penanganan wabah tersebut. 

"Dari mobilisasi gaji dan THR dewan gubernur, pimpinan, pegawai, dan beberapa officer diperoleh sebesar Rp 20,6 miliar. Ada juga yang dari non-officer  tapi itu sukarela saja," ujar Perry dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (29/4).

Tak hanya dari gaji dan THR, dana bantuan BI untuk penanganan Covid-19 juga berasal dari beberapa sumber lainnya. Program sosial BI sebesar Rp 77,8 miliar, ikatan pegawai Rp 1,3 miliar dan program religi Rp 1,7 miliar.

Dengan demikian, total donasi yang terkumpul dari bank sentral sebesar Rp 101, 4 miliar. "Ini akan kami salurkan untuk membantu seluruh yang terdampak Covid-19," kata dia.

Secara perinci, BI akan menyalurkan Rp 13,8 miliar untuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Donasi tersebut akan berbentuk alat rapid test, alat pelindung diri (APD), masker, dan kebutuhan lainnya.

(Baca: Bantu Atasi Covid-19, Gaji dan THR Pegawai dan Pejabat OJK Dipotong)

Kemudian Rp 24,3 miliar akan disalurkan pula dalam bentuk kebutuhan APD, ventilator, pengukur suhu dan sebagainya kepada rumah sakit. "Terutama rumah sakit swasta yang banyak membutuhkan," ucap dia.

Selain itu, akan disalurkan pula Rp 52,1 miliar untuk masyarakat dari kalangan ekonomi yang kurang mampu serta terdampak Covid-19. Terakhir, Rp 11,2 miliar untuk beberapa pegawai honorer BI dan pensiunan BI.

Selain BI, Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya juga telah  mengumumkan bakal memangkas gaji pegawai selama sembilan bulan, dan THR. Gaji yang dipangkas terhitung sejak bulan ini hingga akhir tahun.

(Baca: Tak Bayar THR Pejabat Negara, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 5,5 Triliun)

Adapun gaji anggota dewan komisioner dan pejabat OJK juga ikut dipotong. Sementara, pemotongan gaji bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya noneselon atau staf.

Selain program dari pemotongan gaji, pegawai OJK juga telah mengumpulkan donasi secara sukarela sejak bulan lalu yang terkumpul Rp 740,5 juta. Donasi ini telah disalurkan dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri (APD) dan sembako kepada masyarakat dan tenaga kesehatan yang terdampak pandemi corona.

Sementara itu, THR pejabat negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon tiga ke atas juga tak diberikan demi menghemat anggaran negara yang tengah tertekan akibat pandemi corona. Hal serupa berlaku bagi para anggota DPR, MPR, DPD, dan kepala daerah.

Sedangkan THR untuk PNS eselon tiga ke bawah, TNI, Polri, terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan III, THR akan tetap diberikan. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...