Organda Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM
KATADATA ? Organisasi Angkutan Darat (Organda) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pengusaha merasa dirugikan karena kenaikan harga akan menambah beban pengguna jasa angkutan darat.
?Angkutan umum masih memerlukan BBM subsidi agar tidak menambah biaya operasional,? kata Eka Sari Lorena Soerbakti, Ketua Umum Organda, di Jakarta Kamis (2/10).
Dia mengatakan, saat ini pengelola usaha angkutan darat sudah memikul beban kenaikan harga suku cadang akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
?Load factor (tingkat keterisian) angkutan umum saat ini hanya 40 persen-50 persen, jadi penerimaan tidak cukup untuk tutupi biaya," ujarnya.
Adapun untuk meningkatkan efisiensi penggunaan BBM, Organda meminta pemerintah memperketat konsumsi yang lebih tepat. Ini agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, diharapkan bersikap tegas dengan menerapkan peraturan pembatasan besaran muatan bagi angkutan barang. Hal ini dinilai cukup efektif mengurangi konsumsi bahan bakar.
Organda menilai upaya pengendalian melalui pembatasan distribusi sebagai cara yang keliru. Pemerintah akan lebih efektif melakukan pengendalian jika menentukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk melayani angkutan umum.
?Pembatasan ini merugikan. Pemerintah terlihat tidak paham di mana titik-titik kritisnya," kata Eka.
Sekretaris Jenderal Organda Andriansyah mengatakan, efisiensi konsumsi BBM oleh angkutan umum akan berjalan dengan lebih cepat. Asalkan, kata dia, pemerintah daerah dapat menertibkan peraturan-peraturan daerah yang memberikan dispensasi kelebihan muatan bagi kendaraan pengangkut barang.
?Ini pelanggaran yang menyebabkan sistem berjalan tidak efektif,? ujarnya.