Hipmi Tolak Rencana Masuknya Modal Asing di 54 Bidang Usaha UMKM
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mendesak pemerintah membatalkan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) terhadap 54 bidang usaha. Relaksasi tersebut dinilai bakal merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini, UMKM berkontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia dengan 63 juta pengusaha tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, UMKM menyumbang 60 persen terhadap Produk Domesti Bruto (PDB) dan menyerap 115 juta tenaga kerja.
Melihat besarnya peran UMKM ini, Bahlil menganggap relaksasi bagi masuknya pemodal asing dapat berimplikasi luas. “Kami menganggap itu mengancam teman-teman usaha Hipmi. Jadi, sudah jelas sikap kami menolak sejak awal,” kata Bahlil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (29/11).
(Baca juga: Relaksasi DNI, Pengusaha Kayu Sebut Tak Gentar Bersaing dengan Asing).
Dengan relaksasi DNI di 54 bidang usaha, Bahlil menilai UMKM tak akan mampu berkompetisi. Pelaku usaha ini kebanyakan berlatar pendidikan sekolah menengah atas (SMA) ke bawah. Sementara investor asing memiliki latar pendidikan yang jauh lebih baik.
Selain itu, pembiayaan terhadap UMKM belum cukup baik. Bahlil mencontohkan bunga Kredit Usaha Rakyat saat ini sebesar 7 persen. Adapun bunga untuk kredit umum terhadap pelaku usaha 12 persen. Sementara itu, bunga kredit terhadap investor asing di negaranya hanya berkisar 2 persen. “Dari sisi cost bunga saja sudah tidak berimbang,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, dia menyebutkan relaksasi DNI tak akan mampu untuk mengatasi defisit transaksi berjalan yang terjadi saat ini. Sebab, pelonggaran bagi masuknya modal asing belum tentu bisa menarik investor besar masuk ke Indonesia. Bisa jadi, hanya investor kecil yang akan masuk.
Menurut Bahlil, lebih baik pemerintah berfokus melakukan relaksasi terhadap investasi. Hal ini dapat dilakukan dengan deregulasi sejumlah aturan yang menyulitkan investor. Pemerintah harus meningkatkan kapasitas kemampuan birokrasi untuk menarik investor-investor besar masuk ke dalam negeri.
Di sisi lain, semestinya pemerintah mendorong peningkatan kualitas UMKM dengan mempermudah aturan dan akses ke pembiayaan. Selain itu, Bahlil meminta pemerintah menyiapkan kondisi pasar yang baik. “Itu baru kebijakan top,” kata dia.
(Baca: Relaksasi DNI Ditunda, Istana: Ada Kebijakan untuk Lindungi UMKM).
Saat ini, pemerintah baru mengeluarkan lima bidang usaha dari daftar bidang usaha yang diusulkan untuk relaksasi DNI. Lima usaha itu dikembalikan untuk dicadangkan bagi UMKM. Dengan demikian, semua pelaku bisnis yang ingin berusaha di bidang ini harus tetap mengurus perizinan.
Dari jumlah tersebut, empat bidang usaha masuk kategori kelompok A. Sementara satu bidang usaha berasal dari kategori kelompok B. Kelima bidang usaha tersebut yakni industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, percetakan kain, kain rajut khususnya renda, warung internet, dan perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mendapat masukan dari dunia usaha. “Kesimpulannya kami drop,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai Rapat Terbatas soal Divestasi Freeport, di Istana Kepresidenan, Kamis (29/11). Meski demikian, dia enggan menjelaskan alasan utamanya karena khawatir akan menimbulkan multitafsir.