Uang Pemda 'Nganggur' Rp 261 Triliun, Wamenkeu Ajak Jadikan Aset

Image title
28 November 2019, 21:32
dana nganggur, APBD, rekening kas umum daerah (RKUD), infrastruktur, belanja modal, aset, Suahasil Nazara, wamenkeu, dana APBD nganggur
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, saat memberikan keynote speech dalam Malam Penghargaan Indeks Kelola 2019, dengan tema Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan APBD di Jakarta, Kamis, (28/11/2019).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengubah belanja daerahnya menjadi aset. Ajakan ini berdasarkan hasil pantauan Kementerian Keuangan yang melihat saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menumpuk hingga mencapai Rp 261 triliun per Oktober 2019.

Suahasil mengatakan, saldo RKUD milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terus meningkat. Pada Oktober 2018, saldo RKUD tercatat sebesar Rp 225 triliun. Ini berarti posisi saldo per Oktober 2019 meningkat 16% dibandingkan periode yang sama 2018. Menjelang akhir tahun, dana di RKUD akan menurun. Pada November 2018, misalnya, nilainya menjadi Rp 215 triliun lalu pada akhir Desember 2018 menjadi Rp 93 triliun.

"Itu Rp 93 triliun masih jumlah yang sangat besar. Itu duit nganggur atau bukan, itu kami evaluasi," ujar Suahasil dalam pidatonya di acara Indeks Kelola 2019 yang diselenggarakan Katadata, di Jakarta, Kamis (28/11).

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat harus mengumpulkan pajak dan menerbitkan surat utang negara untuk membiayai belanja negara. Dengan menerbitkan surat utang, pemerintah harus membayar bunga. Oleh karena itu, pemerintah pusat berharap dana yang sudah ditransfer kepada pemerintah daerah segera digunakan untuk membayar gaji pegawai, membangun infrastruktur, dan program-program lainnya bukan hanya disimpan di bank.

"Pemerintah pusat menggunakan sebagian belanja negara untuk menghasilkan aset, barang modal," ujarnya. Ia mencontohkan, jembatan, gedung-gedung pemerintah, hingga sekolah adalah barang modal atau aset. Secara nasional, idealnya pemerintah pusat maupun daerah terus memupuk aset karena aset bisa diwariskan kepada generasi penerus.

(Baca: Cerita Kabupaten Tegal Tekan Angka Kemiskinan Lewat Kolaborasi)

Konsolidasikan Aset Pemerintah Pusat dan Daerah

Kementerian Keuangan telah mengonsolidasikan aset-aset dari berbagai kementerian dan lembaga. "Yang belum dilakukan adalah mengonsolidasikan aset dari pemerintah daerah yang berasal dari APBD," kata Suahasil.

Dengan menggunakan belanja pemerintah daerah menjadi barang modal, perekonomian daerah akan berkembang lebih pesat. Suahasil mengatakan, dalam lima tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat gencar membangun infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. Alhasil, konektivitas dari satu wilayah ke wilayah yang lain menjadi lebih baik.

Pada periode kedua ini, Jokowi fokus pada pembangunan sumber daya manusia (human capital). "Human capital ini juga merupakan aset tetapi tidak bisa dilihat tetapi sangat penting," ujarnya. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para kepala daerah untuk melaksanakan anggarannya dengan tepat waktu, efisien, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

(Baca: Indeks Kelola Katadata Kukuhkan 64 Pemda Pengelola APBD Terbaik)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...