Inflasi Pedesaan Melonjak pada November, Daya Beli Buruh Tani Turun

Agatha Olivia Victoria
16 Desember 2019, 19:12
Inflasi, upah riil buruh tani, inflasi pedesaan, daya beli buruh tani
ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS
Petani membajak sawah menggunakan traktor di Desa Tambak Baya, Lebak, Banten, Selasa (23/4/2019).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, daya beli buruh tani mengalami pelemahan pada November 2019. Hal ini tercermin dari upah riil yang mengalami penurunan. Penyebabnya, realisasi inflasi pedesaan yang lebih tinggi dari kenaikan upah buruh tani.

Upah riil diperoleh dengan menghitung selisih antara kenaikan upah nominal dengan inflasi. Untuk buruh tani, inflasi yang digunakan yakni inflasi perdesaan. Sedangkan untuk buruh bangunan, potong rambut, dan pembantu rumah tangga yaitu inflasi perkotaan.  

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan inflasi pedesaan pada November lalu melonjak dari Oktober yang sebesar 0,05%. "Ada inflasi yang agak dalam 0,29% sehingga upah buruh riil mengalami penurunan," kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/12).

(Baca: Pemerintah Siap Ekspor Beras hingga Ayam ke Arab Saudi)

Secara rinci, upah nominal buruh tani naik 0,25% secara bulanan, dari Rp 54.515 per Oktober menjadi Rp 54.650 per November. Sedangkan upah riil buruh tani turun dari Rp 38.278 per Oktober menjadi Rp 38.260 per November.

Upah riil buruh bangunan dan buruh potong rambut wanita juga tercatat menurun. Rinciannya, rata-rata upah nominal buruh bangunan hanya naik 0,01% yakni dari Rp 89.072 menjadi Rp 89.081 per hari. "Dengan inflasi perkotaan 0,14%, upah riil mengalami penurunan 0,13% dari 64.358 menjadi 64.272 per hari," ujar Suhariyanto.

Kemudian, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita tak mengalami perubahan, yaitu Rp 28.415 per kepala. Alhasil, upah riil-nya turun 0,14% dari Ro 20.531 menjadi Rp 20.501 per kepala.

Di sisi lain, upah riil pembantu rumah tangga naik 0,14% dari Rp 301.753 menjadi Rp 302.161 per bulan. Ini seiring upah nominal yang naik lebih tinggi dari inflasi perkotaan. Upah nominalnya tercatat naik 0,28%, dari Rp 417.626 menjadi Rp 418.795 per bulan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...