Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang jadi 24,79 Juta per September 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang. Jumlah tersebut menurun sekitar 360 ribu orang dibanding Maret 2019 atau 880 ribu dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan jumlah penduduk miskin secara presentase terhadap total penduduk Indonesia juga tercatat turun 0,19% dibanding Maret 2019 dan 0,44% dibanding September 2019 menjadi 9,22%.
"Secara umum kemiskinan menurun, tetapi banyak pekerjaan rumah terkait disparitas antarprovinsi, desa, dan kota, " ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1).
(Baca: Kondisi Global Makin Suram, Sri Mulyani Waspadai Dampak ke Ekonomi RI)
Ia menjelaskan penurunan kemiskinan antara lain terbantu oleh berbagai program bantuan pemerintah, seperti bantuan pangan nontunai hingga dana desa.
"Masyarakat lapisan bawah perlu sentuhan khusus, perlu modal dengan bunga rendah dengan harapan kemiskinan dan kesenjangan akan menurun," terang dia.
BPS mencatat persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun menjadi 6,56 persen, sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan turun menjadi 12,60 persen,
Secara jumlah, penduduk miskin di perkotaan pada September 2019 turun 137 ribu orang dibandingkan Maret 2019, sedangkan penduduk miskin pedesaan turun 221,8 ribu orang. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di perkotaan tersisa 9,86 juta orang, sedangkan di perdesaan masih mencapai 14,93 juta orang.
(Baca: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,6-6% dalam RPJMN 2020-2024)
Adapun BPS menghitung garis kemiskinan pada September 2019 sebesar Rp 440.538 per kapita/bulan. Garus kemiskinan tersebut memiliki komposisi, yakni garis kemiskinan makanan sebesar Rp 324.911 atau mencapai 73,75% dan bukan makanan Rp 115.627 atau mencapai 26,25 persen.
Suhariyanto menambahkan pihaknya juga mencatat rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,58 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp 2,02 juta per rumah tangga miskin/bulan.