Perluas Transaksi Elektronik, Sri Mulyani Awasi Transfer Uang Pemda

Agatha Olivia Victoria
13 Februari 2020, 16:19
transaksi elektronik, sri mulyani, pemda
Menkeu Sri Mulyani Indrawati usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Perjanjian tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran keuangan pemerintah daerah.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah bersama Bank Indonesia atau BI sepakat memperluas digitalisasi sektor keuangan hingga transaksi di tingkat pemerintah daerah. Ini agar pemda mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan semakin transparan dan bertanggung jawaab.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota Kesepahaman (MoU) Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2). Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri 
Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Sri Mulyani mengatakan perluasan ETP akan membantu daerah meningkatkan kualitas transaksi keuangannya. Transaksi yang dimaksud meliputi transfer antar instansi pemda, pemda dengan swasta, hingga pemda kepada masyarakat, “Sehingga kami dapat menjamin anggaran pemda bukan saja send namun delivered dan bemanfaat bagi masyarakat,” kata Sri Mulyani.

(Baca: Arab Saudi Kucurkan Rp 1,4 Triliun Kembangkan Dompet Digital Petani RI)

Selain itu ETP akan membantu pemerintah mendapatkan data akurat siapa pengguna dan ke mana anggaran daerah mengalir. Digitalisasi transaksi keuangan ini juga akan membantu pemerintah pusat mendapatkan tambahan pajak dari daerah. “Karena selama ini teman-teman (pegawai) pajak di daerah sibuk (mengurus) apakah belanja daerah sudah dipotong pajak,” kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merasa digitalisasi keuangan daerah jadi hal penting lantaran jumlahnya yang besar. Dia menyebutkan transfer ke daerah saat ini mencapai Rp 856 triliun. Selain itu pendapatan daerah bisa mencapai angka Rp 296 triliun.

"Dengan ETP, kami harap daerah mampu identifikasi potensi pendapatan asli daerah melalui berbagai cara inovatif," kata Sri Mulyani.

Menko Airlangga mengatakan perluasan ETP ini bagian dari target peningkatan inklusi keuangan hingga 90% seperti dicanangkan Presiden Joko Widodo. Selain itu pemerintah pusat terus berusaha menyamakan model pembayaran yang berlaku. “Salah satu yang utama melalui ETP pemda atau dana desa,” ujarnya.

(Baca: Pemerintah Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Rp 97,7 Miliar)

Perluasan ETP ini dilanjutkan dengan beberapa kerja sama lain seperti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama sekaligus menandai pembentukan Pokjanas P2DD sebagai forum koordinasi dan harmonisasi kebijakan di tingkat pusat dalam implementasi ETP.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...