Efek Virus Corona, Defisit APBN 2020 Diprediksi Tembus Rp 400 Triliun
Virus corona yang mewabah di Tiongkok dan beberapa negara berdampak ke pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia. Alhasil, ekonom memperkirakan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) melebar dari target dan bahkan bisa menyentuh Rp 400 triliun tahun ini.
Pemerintah menargetkan defisit anggaran Rp 307.2 triliun atau setara 1,76% Produk Domestik Bruto (PDB). Perhitungan defisit itu berdasarkan belanja negara yang dipatok Rp 2.540,4 triliun, sedangkan pendapatan negaranya Rp 2.233,2 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memperkirakan, defisit anggaran melebihi target pemerintah, yakni mencapai Rp 350 triliun hingga Rp 400 triliun. “Rasionya 2,8% terhadap PDB,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/2).
Alasannya, ia memperkirakan selisih penerimaan (shortfall) pajak meningkat akibat wabah virus corona. Ia memprediksi, shortfall pajak sekitar Rp 180 triliun sampai Rp 200 triliun.
(Baca: APBN 2020 Disahkan, Defisit Anggaran Dipatok Rp 307,2 Triliun)
Menurut dia, pemerintah harus berfokus mengejar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, belanja negara harus efektif. "Beberapa belanja harus dikurangi. Tapi bukan belanja modal, namun belanja barang dan perjalanan dinas," ujarnya.
Ia juga usul agar pemerintah menyusun APBN perubahan (APBN-P). Langkah ini bertujuan menjaga akuntabilitas APBN dan laporan akhirnya nanti bisa lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Direktur Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam juga memperkirakan defisit anggaran melebihi target. "Defisit akan di atas 2,2%," kata dia kepada Katadata.co.id.
(Baca: Virus Corona Masih Mewabah, Sri Mulyani: Defisit APBN Dapat Melebar)
Pelebaran defisit fiskal disebabkan oleh dua hal. Pertama, penerimaan menurun akibat melambatnya perekonomian sebagai dampak dari wabah virus corona. Kedua, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan stimulus fiskal guna mempertahankan perekonomian nasional.
Meski begitu, menurut dia upaya pemerintah memperlebar defisit untuk mempertahankan kelangsungan perekonomian bukan hal yang harus dikhawatirkan. "Justru kita perlu khawatir kalau di tengah kondisi saat ini, pemerintah menyatakan baik-baik saja dan tidak mengambil tindakan guna mengantisipasi pemburukan ekonomi," kata dia.
Ia yakin pemerintah sudah memperhitungkan pelebaran defisit tersebut. Kalaupun melebar, ia optimistis defisitnya tak akan melebihi batas yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) yaitu 3% terhadap PDB.
(Baca: Defisit Anggaran Diprediksi Bengkak 2,2%, Kementerian Diminta Berhemat)