Ekonomi Terimbas Covid-19, Kadin Minta Insentif Fiskal Diperluas

Image title
18 Maret 2020, 12:01
insentif fiskal, stimulus fiskal, pandemi corona, virus corona, kadin
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Kadin berharap stimulus fiskal yang lebih luas diharapkan dapat menahan dampak virus corona terhadap perekonomian.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kamar Dagang dan Industri meminta pemerintah untuk memperluas cakupan stimulus fiskal ke berbagai sektor usaha. Hal ini dibutuhkan dunia usaha untuk melanjutkan bisnisnya di tengah pelambatan ekonomi imbas pandemi virus corona.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan wabah covid-19 dapat berdampak pada permintaan dan produksi berbagai industri. Stimulus fiskal yang lebih luas diharapkan dapat menangkal dampak tersebut.

"Kami mengusulkan agar stumlus fiskal diperluas, misalnya pembebasan sementara PPh 21 tidak hanya diberikan industri tertentu saja tapi di semua industri," kata dia, Selasa (17/3).

 (Baca: Kadin: Sistem Kerja dari Rumah Tak Berdampak ke Produktivitas Pekerja)

Pemerintah sebelumnya mengumumkan sejumlah stimulus fiskal berupa insentif untuk menahan dampak perlambatan ekonomi akibat virus corona. Insentif tersebut mencakup pembebasan sementara pajak penghasilan karyawan atau PPh 21, serta penundaan pajak penghasilan badan usaha dan impor atau PPh 25 dan PPh 22 yang terutama diperuntukkan bagi industri manufaktur. 

Rosan berharap insentif-insentif tersebut tak semata diberikan pada sektor manufaktur, tetapi industri yang lebih luas. Pengusaha juga berharap perbankan dapat memberikan kemudahan dalam proses restrukturisasi pinjaman atas petunjuk Otoritas Jasa Keuangan dalam menghadapi pandemi corona.

"Jadi harapannya ada relaksasi pembayaran pinjaman selama enam bulan ke depan, terutama dari segi pembayaran pokok," jelas dia. 

(Baca: Cegah Penularan Virus Corona, Buruh Desak Pengusaha Liburkan Pabrik)

Kadin pun mengusulkan agar pinjaman modal kerja untuk UMKM memperoleh keringanan. Pengusaha kecil diharapkan dapat memperoleh bunga pinjaman lebih rendah dan kemudahan restrukturisasi pinjaman selama enam bulan ke depan.

Jumlah kasus virus corona pada Selasa (17/3) bertambah 38 menjadi 172 kasus. Sebanyak 9 orang berhasil sembuh, sedangkan 7 orang meninggal dunia.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...