Daya Beli Buruh Tani dan Bangunan Turun di Tengah Pandemi Corona
Badan Pusat Statistik mencatat daya beli buruh tani dan bangunan menurun pada Maret 2020, saat pandemi virus corona merebak di Tanah Air. Penurunan daya beli ini tercermin dari upah riil buruh tani dan bangunan yang turun meski tipis masing-masing sebesar 0,04% dan 0,05%.
Berdasarkan data BPS, upah riil buruh tani pada Maret 2020 turun dari Rp 52.232 pada bulan sebelumnya menjadi Rp 52.212. Sementara upah riil buruh bangunan turun dari Rp 85.663 menjadi Rp 85.624.
(Baca: Terdampak Covid-19, Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM selama 6 Bulan)
Penurunan upah riil terjadi lantaran kenaikan upah nominal lebih rendah dari tingkat inflasi bulan lalu. BPS mencatat upah nominal buruh tani naik dari Rp 55.173 menjadi Rp 55.254, sedangkan upah nominal buruh bangunan naik dari Rp 89.621 menjadi Rp 89.666.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan penurunan upah riil buruh tani dan bangunan tersebut. "Kebijakan yang tepat perlu dipikirkan supaya nasib buruh tidak terpuruk," kata Suhariyanto dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (15/4).
(Baca: Wabah Corona Mereda, Barang Impor Tiongkok Kembali Banjiri Indonesia)
Selain buruh tani dan bangunan, penurunan daya beli juga dialami oleh buruh potong rambut wanita dan asisten rumah tangga. Upah riil buruh potong rambut wanita turun dari Rp 27.262 menjadi Rp 27.261 meski upah nominalnya naik dari Rp 28.522 menjadi Rp 28.547 per kepala.
Sementara upah riil asisten rumah tangga turun dari Rp 401.203 menjadi Rp 400.820, meski rata-rata upah nominalnya tak mengalami perubahan yakni Rp 419.739 per bulan.
BPS sebelumnya mencatat inflasi pada Maret 2020 mencapai 0,10% secara bulanan, lebih rendah dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,28%. Inflasi disumbang kenaikan harga emas perhiasan dan bawang merah.