Terpukul Harga Minyak, Penerimaan Pajak Kuartal I Turun 2,5%

Agatha Olivia Victoria
17 April 2020, 18:47
penerimaan pajak, pajak, kementerian keuangan, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dampak pandemi corona belum tercermin utuh pada kinerja APBN hingga Maret.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 241,61 triliun pada kuartal I 2020, turun 2,47% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak sudah terkontraksi meski Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dampak pandemi corona belum sepenuhnya tercermin pada kinerja APBN hingga Maret.

"Kami lihat penerimaan pajak ini perlu diwaspadai," ujar  Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4).

Tekanan pada kinerja penerimaan pajak terutama berasal Pajak Penghasilan migas yang terkontraksi 28,57%. PPh migas yang berhasil terkumpul pada kuartal I 2020 hanya mencapai Rp 10,34 triliun. 

"Meski kurs melemah, penurunan harga minyak merosot lebih tajam sehingga fetap berdampak pada PPh migas yang anjlok," kata dia.

(Baca: Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal I Tumbuh 4,6%, Pekan ke-2 Maret Menurun)

Penerimaan PPh nonmigas pada tiga bulan pertama tahun ini juga turun sebesar 3,04% menjadi Rp 137,47 triliun. Kontraksi terutama terjadi pada PPh Pasal 22 sebesar 5,98% dan PPh Pasal 25/29 sebesar 18,94%.

Adapun PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi menunjukkan kontraksi paling dalam mencapai 52,23%. Ini akibat kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2019 yang mundur dari akhir Maret menjadi akhir April 2020.

Selain itu, pajak-pajak atas impor secara umum turut menyusut 8,08%. PPh Pasal 22 Impor dan PPN Impor masing-masing mencatatkan penurunan sebesar 8,51% dan 8,72% sedangkan PPnBM Impor masih berhasil tumbuh 30,73% "Ini karena nilai impor  yang memang menurun belakangan ini," katanya.

(Baca: IMF Ramal Ekonomi RI Tahun Ini Hanya Tumbuh 0,5%, Terendah Sejak 1998)

Di sisi lain, kinerja Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah berhasil tumbuh 2,47% mencapai Rp 91,97 triliun. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan juga nakikk 6,7% menjadi Rp 1,83 triliun. 

Dilihat dari perspektif sektoral, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut kinerja penerimaan pajak pada sektor perdagangan, sektor pertambangan, sektor konstruksi, dan sektor informasi dan komunikasi turun masing-masing 1,33%, 22,45%, 6,89%, dan 2,99%.

"Pajak di sektor tambang belakangan ini menurun karena penrunan harga barang tambangnya seperti batubara dan lainnya," ucap dia.

Namun, sektor industri pengolahan mencatatkan penerimaan sebesar Rp 64,06 triliun, tumbuh 5,97%. Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi, serta sektor transportasi dan pergudangan juga berhasil mengakhiri kuartal I dengan pertumbuhan masing-masing 2,67% dan 0,87%.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...