PPATK Sebut Prabowo Restui Pemblokiran Puluhan Ribu Rekening Pasif


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah pemblokiran rekening bank pasif atau dormant.
Ivan menyampaikan hal tersebut setelah memenuhi panggilan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (22/5). Ia menyampaikan bahwa langkah pemblokiran rekening tidak aktif dilakukan untuk melindungi kepentingan nasabah.
“Beliau (Presiden Prabowo) mendukung semua, prinsipnya kami menjaga kepentingan nasabah,” kata Ivan setelah pertemuan dengan Prabowo.
Ivan menekankan prinsip pemblokiran rekening pasif adalah upaya melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan, seperti tindak pidana pencucian uang atau penipuan. “Jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya pesan beliau (presiden), dijaga semua,” ujarnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember itu menekankan bahwa mekanisme pemblokiran rekening pasif sudah dibicarakan sejak lama dan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Masyarakat terdampak dapat segera mengaktifkan kembali rekening yang terblokir sementara.
“Itu bisa langsung direaktivasi kok, tidak ada masalah,” kata Ivan.
PPATK telah memblokir sementara 28 ribu rekening sepanjang tahun 2024. Pemblokiran ini terkait tindak pidana seperti judi online, penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya. Tindakan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ivan sebelumnya menjelaskan bahwa dormant merupakan istilah dalam perbankan untuk rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam kurun waktu tertentu.
Menurutnya, penghentian sementara transaksi pada rekening dormant juga dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik rekening, serta untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional. Ivan menambahkan, rekening pasif yang tidak diawasi bisa dikendalikan oleh pihak lain dan rawan digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, penipuan, hingga perdagangan narkotika.