BI Rencanakan QRIS Bisa Dipakai di Cina hingga dan Korea Selatan, Kapan Berlaku?

Rahayu Subekti
22 Mei 2025, 10:03
qris, cina, korsel
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Pengunjung memindai kode pembayaran digital saat sosialisasi penggunaan QRIS Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (KPw BI Kepri) pada gelaran pasar murah di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat ini sudah diperluas di Thailand, Malaysia, dan Singapura. Warga Indonesia nantinya juga bisa menggunakan layanan pembayaran digital ini di sejumlah negara lain yakni Cina, India, dan Korea Selatan.

Bank Indonesia atau BI memastikan proses perluasan layanan QRIS ke tiga negara tersebut masih terus dilakukan. BI juga menjelaskan progres masing-masing negosiasi perluasan layanan ke tiga negara itu.

“Untuk di Cina ini kami juga sudah ada perkembangan yang berkaitan dengan finalisasi dari sisi arrangement business, teknis, dan operasional,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendartadalam konferensi pers secara daring, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan finalisasi tersebut dilakukan antara Union Pay International dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia alias ASPI. Hal ini juga didukung dengan kesepakatan bersama penyedia layanan switching nasional yakni PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PTArtajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dengan Union Pay International. 

“Mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus 2025 yang akan datang,” ujar Filianingsih. 

Sementara pembicaraan dengan India sudahberlanjut ke tahap diskusi teknikal. Filianingsih mengatakan proses tersebut tengah dijalankan antara ASPI dengan NPCI Internasional India. “Mudah-mudahan juga tahun ini kita bisa lakukan (dengan India), bisa implementasi,” kata Filianingsih. 

Lalu untuk perluasan QRIS di Korea Selatan,Filianingsih mengungkapkan saat ini masih dalam proses finalisasi kesepakatan di level industri. Menurutnya, dari sisi otoritas di banksentral kedua negara sudah dilakukan hingga ke level industry antara ASPI dan Korea Telecommunication and Kliring Institute.

Apa Hambatannya?

Filianingsih mengungkapkan ada banyak hal yang perlu dipastikan dalam perluasan QRIS ke sejumlah negara. Hal pertama yang dilakukan yaitu melakukan cross border antara otoritas dulu. Sayangnya, dalam proses tersebut banyak perbedaan yangperlu disesuaikan.

“Tidak semua otoritas sistem pembayaran di dalam bank sentral,” kata Filianingsih.

Untuk itu, dua negara masing-masing perlu menyamakan ketentuan terlebih dahulu sebelum menyamakan infrastruktur dan industri. Lalu setelahnya, uji coba penggunaan layanan pembayaran digital kedua negara bisa diuji coba.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...