Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima TNI, Tidak Ada Masalah di Asabri

Image title
14 Januari 2020, 16:32
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Selama Saya Jadi Panglima TNI, Tidak Ada Masalah di Asabri
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku, tidak ada masalah di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) selama ia menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini artinya, Moeldoko menilai Asabri tidak bermasalah selama 2013 hingga 2015 lalu.

"Selama saya menjadi panglima TNI, tidak ada ya persoalan-persoalan itu muncul. Semuanya baik," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).

Meski begitu, menurut dia TNI tidak memiliki wewenang membahas persoalan Asabri. Sebab, perusahaan asuransi itu di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pertahanan.

Ia hanya menjelaskan, selama ini Asabri memberikan pembiayaan untuk prajurit TNI dan anggota Kepolisian. Ada dua skema pembiayaan untuk perumahan. Pertama, Asabri membayarkan uang muka untuk prajurit yang membeli rumah.

(Baca: Menteri Pertahanan Prabowo Bakal Usut Kasus Korupsi di Asabri)

Skema kedua, Asabri menyediakan program Tabungan Wajib Perumahan (TWP). Melalui program itu, prajurit TNI dapat menyicil biaya rumah kepada Asabri setiap bulannya.

Kendati demikian, Moeldoko mengakui tidak mengetahui secara detail terkait kondisi internal Asabri. "Manajemen Asabri sama sekali kami tidak mengerti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud MD menyebutkan, ada dugaan korupsi di Asabri lebih dari Rp 10 triliun. Ia ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun TNI terungkap.

Apalagi ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di Asabri. “Mungkin tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” kata Mahfud di Jakarta.

(Baca: Ketua MPR Minta KPK Ikut Pantau Kasus Jiwasraya dan Asabri)

Namun, Wakil BUMN Kartika Wirjoatmodjo menilai, penyelesaian masalah Asabri tak bisa disamakan dengan Jiwasraya. Ia menjelaskan, Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial, bukan privat atau komersil.

Maka, dalam menyelesaikan persoalan itu, Asabri tidak bisa bekerja sama dengan pihak lain secara business to business (BtoB). Karena itu, ia mencari jalan keluar atas persoalan Asabri lebih sulit dibandingkan Jiwasraya. “Agak sulit karena mereka asuransi sosial," ujar Kartika.

Ia mengungkapkan, kementeriannya belum memiliki opsi untuk menyelamatkan Asabri. Kementerian juga belum memiliki angka pasti kerugian akibat persoalan tersebut.

Sebab, kedua hal itu masih dikaji bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Belum tahu. Kami baru ingin teliti dulu kejadiannya seperti apa, dan lose berapa. Kalau Asabri belum ada opsi," ujarnya.

(Baca: BPK: Asabri Tak Mungkin Gagal Bayar Klaim seperti Jiwasraya)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...