Danantara Sudah Tunjuk BUMN untuk Holding Investasi, Aktif Tahun Ini

Nur Hana Putri Nabila
28 Juli 2025, 15:36
Danantara, BUMN, holding investasi, pandu sjahrier
Katadata/Nur Hana Putri Nabila
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (28/7).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara Indonesia memastikan telah menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi holding investasi. BUMN tersebut akan efekif beroperasi sebagai induk usaha pada tahun ini.

“Tahun ini, nanti tugasnya untuk investasi,” kata Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (28/7). 

Meski demikian, Pandu tak menyebutkan nama perusahaan BUMN yang ditunjuk sebagai induk usaha atau holding. Pandu hanya menjelaskan proses pengalihan saham telah dilakukan, termasuk penunjukan direksi dan komisaris baru sejak pekan lalu. 

DPR sebelumnya menyebut Danantara telah menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai holding investasi. BUMN tersebut telah bekerja tetapi masih belum dapat diungkapkan identitasnya. 

“BUMN-nya tadi sudah [ditunjuk], belum boleh diumumkan” kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7). 

Pembentukan holding investasi BUMN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Merujuk Pasal 3F, entitas holding investasi ditugaskan untuk mengelola dividen serta memberdayakan aset BUMN, selain menjalankan mandat lain yang diberikan oleh Menteri BUMN dan/atau Badan Pengelola Investasi BUMN, yakni Danantara. 

Mengacu pada aturan tersebut, BPI Danantara akan membawahi dua jenis perusahaan induk, yakni holding investasi dan holding operasional. Keduanya berasal dari BUMN yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Dalam Pasal 3A disebutkan bahwa kewenangan atas dua holding tersebut berada di tangan Menteri sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna dan Danantara sebagai pemegang saham Seri B, dalam kapasitasnya mewakili pemerintah atas kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara Pasal 3AB menjelaskan holding investasi berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) dengan tugas utama mengelola investasi, memberdayakan aset untuk meningkatkan nilai investasi, serta melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Menteri atau Danantara.  

Danantara sebelumnya telah menetapkan induk usaha operasional, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang kini berganti nama menjadi PT Danantara Asset Management (Persero).  Danantara Asset Management mengelola sebanyak 889 BUMN dan berada di bawah kepemimpinan Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia. 

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir akan memegang holding investasi meski hingga kini masih dalam proses pembentukan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...