Properti Tak Lagi Menarik, Obligasi Lebih Cuan untuk Investasi Hari Tua


Properti masih dinggap sebagai instrumen investasi ideal untuk masa pensiun, terutama oleh generasi X yang kini berusia 45 tahun hingga 60 tahun. Namun, Head of IPOT Fund & Bond PT Indo Premier Sekuritas mengingatkan, harga properti kini tak lagi naik signifikan dan tak lagi ideal sebagai investasi untuk dana pensiun.
Berdasarkan laporan survei Indonesia Investment Trends (2024), 25% Gen X (usia 45-60) masih menjadikan properti sebagai instrumen investasi pilihan. Angka ini jauh melampaui obligasi yang hanya mencapai 5%.
Menurut Dody, banyak orang masih beranggapan bahwa investasi properti masih menarik karena harga yang selalu naik atau disewakan sehingg bisa menjadi passive income. Padahal faktanya, kenaikan harga properti tidak lagi signifikan, bahkan banyak proyek properti yang bahkan mangkrak.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat 404 pengaduan properti sepanjang 2024, melonjak 28,6% dibanding 2023.
"Data terbaru juga menunjukkan kenyataan pahit tersebut. Indeks Harga Properti Residensial dari Bank Indonesia, menunjukkan bahwa harga properti hanya naik 1,39% yoy pada Kuartal IV-2024 dan melambat ke 1,07% yoy pada Kuartal I-2025, angka yang justru lebih rendah dari inflasi," ujar dia dalam keterangan resmi dikutip Jumat (25/7).
Karena itu, menurut dia, investasi di properti kini kurang relevan. Ia pun menyarankan instrumen obligasi sebagai pilihan berinvestasi untuk kebutuhan hari tua, terutama pada obligasi pemerintah.
Menurut dia, obligasi pemerintah lebih unggul dibanding properti karena menawarkan passive income yang pasti dari pembayaran kupon (bunga) dan dijamin 100% oleh negara. Obligasi juga dinilai likuid karena bisa dijual kapan saja di secondary market. Kalau ada kebutuhan mendesak, investor enggak perlu khawatir.
Dody pun memberikan simulasi kepastian pendapatan pasif dari kupon obligasi pemerintah dengan seri FR0097 yang menawarkan kupon tetap 7,125% per tahun. Jika seorang calon pensiunan menempatkan Rp 1 Miliar, ia akan menerima Rp71,250.000 per tahun atau setara Rp35,625,000 setiap 6 bulan (gross). Pokok investasi juga tetap utuh hingga jatuh tempo di 2043 atau bisa dijual kapan pun melalui IPOT Bond.
"Daripada dana pensiun terkunci di properti mangkrak atau kontrakan kosong, alihkan saja ke obligasi pemerintah di IPOT Bond yang menawarkan passive income pasti dan likuid bisa dijual kapan saja," kata dia.