Rupiah Diproyeksikan Melemah Terbatas Usai Kongres AS Loloskan RUU Trump

Rahayu Subekti
4 Juli 2025, 09:55
Rupiah, rupiah melemah, dolar as, trump
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Kurs rupiah dibuka melemah 28 poin ke level 16.223 per dolar AS.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Nilai tukar rupiah melemah 0,16% ke level 16.221 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, Jumat (4/7). Analis Doo Financial Futures Lukman Leong memproyeksikan rupiah akan melemah terbatas hari ini  karena perkembangan Rancangan Undang-Undang berkaitan dengan pajak dan pengeluaran yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.

Lukman memperkirakan, pelemahan rupiah akan terjadi terhadap dolar AS yang rebound setelah data pekerjaan AS Non-Farm Payrolls atau NFP lebih kuat dari perkiraan. NFP AS pada Juni 2025 naik dari 114 ribu menjadi menjadi 147 yang melampaui estimasi konsensus 106 ribu dan Tingkat pengangguran turun menjadi 4,1% dari 4,2%.

“Ini menurunkan prospek pemangkasan suku bunga oleh The Fed,” kata Lukman kepada Katadata.co.id, Jumat (4/7).

Namun, Lukman memperkirakan pelemahan rupiah ini ada kemungkinan akan terbatas. Hal ini karena Kongres AS sudah meloloskan RUU yang dijuluki sebagai One Big Beautifull Bill Act itu.  

“RUU ini diperkirakan bisa menekan dolar AS. Rupiah akan berada di level 16.150 per dolar AS hingga 16.250 per dolar AS,” ujar Lukman.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka melemah 28 poin ke level 16.223 per dolar AS. Namun, rupiah bergerak menguat dari posisi pembukaan ke level 16.221 per dolar AS pada pukul 09.50 WIB.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan rupiah akan berada di level 16.175 per dolar AS hingga 16.275 per dolar AS. Pada perdagangan kemarin, rupiah ditutup menguat di level 16.198 per dolar AS.

Josua menilai, menguatnya dolar AS kemarin juga didukung keputusan DPR AS yang meloloskan RUU pajak yang diusulkan Trump. Dalam aturan tersebut, pemerintah AS akan menerapkan paket pajak dan belanja yang mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...