Investor Asing Jual Saham, Alihkan Investasi ke Surat Berharga Negara

Ihya Ulum Aldin
4 Oktober 2019, 14:44
Pasar modal
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, bursa efek Indonesia. Investor asing dinilai alihkan investasi dari pasar modal ke Surat Berharga Negara (SBN).

Investor asing kerap aksi jual di pasar modal Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Meski begitu, investor asing tidak benar-benar lari dari Indonesia, hanya mengganti portofolio investasi menjadi Surat Utang Negara (SBN).

Berdasarkan data RTI Infokom dalam tiga bulan terakhir, investor asing jual bersih saham senilai Rp 19,31 triliun di seluruh pasar modal. Di pasar reguler, asing net sell senilai Rp 18,91 triliun. Sedangkan pada pasar negosiasi dan tunai, investor asing jual bersih senilai Rp 402,93 miliar.

Analis Senior PNM Investment Manajement Usman Hidayat mengatakan pergerakan portofolio investor asing dapat terlihat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Jika investor asing benar-benar keluar dari Indonesia, maka mereka menjual rupiah dan membeli dolar sehingga membuat rupiah tertekan.

"Tapi kalau bersama net sell, rupiah tetap stabil meski tidak menguat, tapi volatilitas stabil, kita patut menduga tidak terjadi outflow," kata Usman ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10).

(Baca: Dana Asing Masuk ke Surat Utang Negara Rp 16,7 Triliun pada September)

Usman menyebut nilai tukar rupiah memang melemah tapi pada level yang moderat. Sehingga dia menduga investor asing hanya mengubah portofolio menjadi pendapatan pasti (fix income). "Kalau keluar, nilai tukar pasti sudah lemah," katanya.

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan mencatat adanya penambahan porotofolio investasi asing di surat berharga negara sepanjang triwulan III 2019 sebanyak Rp 40,64 triliun.

Per 28 Juni 2019, kepemilikan asing pada surat berharga negara tercatat senilai Rp 988,75 triliun atau 39,07% dari total surat berharga negara sebesar Rp 2.531 triliun. Sedangkan per 30 September 2019, asing memiliki surat berharga negara senilai Rp 1.029,39 triliun atau sebanyak 38,64% dari total surat berharga negara senilai Rp 2.664 triliun.

(Baca: Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 40,2 Triliun Lewat Obligasi Ritel)

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ratna Iskana

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...