TPS Food Sajikan Ulang Lapkeu 2017, Rugi Membengkak Jadi Rp 5 Triliun

Image title
12 Februari 2020, 10:10
tps food, laporan keuangan 2017, kisruh tps food
www.tigapilar.com
Salah satu produk beras TPS Food. TPS Food merilis laporan keuangan 2017 yang telah dinyatakan ulang. Hasilnya, rugi bersih perusahaan membengkak menjadi Rp 5,23 triliun dari Rp 552 miliar.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Tiga Pilar Sejahtera Food atau TPS Food berkode emiten AISA pada Selasa (11/2) merilis laporan keuangan tahun buku 2017, 2018, dan semester I 2019. Adapun laporan keuangan 2017 merupakan hasil restatement atauu penyajian ulang laporan sebelumnya yang diduga dimanipulasi manajemen lama perusahaan yang dipimpin Joko Mogoginta.

Pada laporan keuangan versi terbaru, perusahaan pemegang merek makanan ringan "Taro" ini membukukan rugi bersih Rp 5,23 triliun sepanjang 2017. Jumlah tersebut lebih besar Rp 4,68 triliun dari laporan keuangan versi sebelumnya yang hanya rugi Rp 551,9 miliar.

Beberapa dugaan penggelembungan yang diungkapkan oleh  laporan kantor akuntan publik Ernst & Young (EY), pun terbukti, yakni pada pos piutang usaha, persediaan, dan aset tetap.  Selain itu juga ada perbedaan yang mencolok pada pos penjualan, dan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA).

Pada pos piutang usaha, laporan keuangan 2017 versi lama perusahaan membukukan Rp 2,11 triliun sedangkan pada laporan hasil restatement hanya sebesar Rp 485,71 miliar. Artinya, ada penggelembungan hingga Rp 1,63 triliun.

(Baca: Banyak Masalah, Saham TPS Food Terancam Didepak dari Bursa)

Kemudian pada pos persediaan terdapat selisih Rp 1,31 triliun, yakni Rp 1,4 triliun pada laporan lama dan hanya Rp 91,91 miliar pada restatement. Sedangkan pada pos aset tetap terdapat selisih Rp 2,35 triliun, yakni Rp 3,18 triliun pada laporan keuangan lama dan Rp 824,62 miliar pada laporan terbaru.

Jika ditotal, terdapat penggelembungan Rp 5,29 triliun, atau jauh lebih besar dari hasil audit EY yang ‘hanya’ sebesar Rp 4 triliun. Tidak hanya itu, penggelembungan yang cukup besar beberapa pos lainnya seperti jumlah aset yakni sebesar Rp 6,74 triliun yakni Rp 8,72 triliun pada laporan lama dan Rp dari hanya Rp 1,98 triliun pada laporan terbaru, serta Rp 2,97 triliun pada penjualan neto dari Rp 4,92 triliun menjadi hanya Rp 1,95 triliun.

Awal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan TPS Food

Adapun dugaan manipulasi laporan keuangan 2017 hanya salah satu dari rentetan masalah yang mendera TPS Food. Masalah ini bermula pada rapat umum pemegang saham (RUPS) TPS Food pada Jumat 27 Juli 2018.

Pada RUPS tersebut sebanyak 61% pemegang saham menolak untuk mengesahkan laporan keuangan perusahaan tahun buku 2017. Pasalnya, mayoritas pemegang saham tersebut merasa tidak percaya dengan laporan keuangan yang disampaikan direksi.

(Baca: OJK Izinkan TPS Food Tambah Modal, Syarat Laporan Keuangan 2017-2018)

Tidak hanya pemegang saham, jajaran komisaris juga menolak laporan keuangan 2017 yang  mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 565 miliar. Hal ini akan berdampak pada pergantian jajaran direksi. Direktur Utama TPS Food ketika itu, Joko Mogoginta, menilai tindakan ini sebagai upaya pengambilalihan paksa alias hostile takeover perusahaan yang ia dirikan pada 1990.

Pada akhirnya, pada 22 Oktober 2018 perusahaan menggelar RUPSLB dengan agenda utama penunjukkan direksi baru. TPS Food pun menunjuk Hengky Koestanto sebagai direktur utama yang baru.

Lalu atas permintaan manajemen baru, KAP Ernst & Young melakukan audit investigasi berbasis fakta terhadap kondisi keuangan perusahaan. Hasil audit EY menemukan bahwa manajemen lama telah melakukan penggelembungan pada sejumlah pos keuangan dengan total Rp 4 triliun.

Untuk menyelesaikan kisruh ini pun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perusahaan melaporkan kembali laporan keuangan tahun buku 2017, termasuk laporan keuangan 2018 dan 2019 yang ketika itu juga belum dilaporkan.

(Baca: Kisruh TPS Food: Laporan Keuangan Ditolak, Presdir Cabut dari RUPS)

Namun sebelum kisruh laporan keuangan dan pergantian direksi, perusahaan juga telah menghadapi tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas pembayaran bunga ke-21 obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I tahun 2013 pada 4 Juli 2018. Setelah pengumuman itu saham AISA mulai di-suspensi oleh bursa hingga saat ini.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...