PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Bagaimana Dampak ke Performa Emiten?

Ihya Ulum Aldin
9 April 2020, 07:14
pembatasan sosial berskala besar, emiten, pandemi corona, virus corona, emiten
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi. Pandemi corona diperkirakan berdampak signifikan pada performa para emiten.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pembatasan sosial berskala besar mulai Jumat (10/4) untuk menghentikan penyebaran virus corona. Banyak lini bisnis yang terdampak dari pembatasan tersebut, termasuk perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menilai kondisi ini akan menuntut kapabilitas dan pengalaman dari jajaran eksekutif perusahaan untuk mempertahankan bisnis. Perusahaan harus mengefisiensi biaya, serta mempertahankan pendapatan atau mencari alternatif pendapatan baru.

"Juga memastikan kesiapan infrastruktur khususnya dalam menghadapi pandemik termasuk PSBB," kata Nyoman kepada awak media, Rabu (8/4).

(Baca: Tokopedia hingga Bukalapak Antisipasi Lonjakan Transaksi Imbas PSBB)

Performa beberapa sektor memang akan terdampak dengan kondisi pandemi ini. Hal yang membedakan adalah seberapa besar signifikansi dampak terhadap sektor atau industri tertentu.

"Hal yang perlu kita sadari adalah kondisi pasar yang dinamis seperti saat ini dapat kita lihat dari dua sisi yaitu challenges dan sisi lain adalah opportunities," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tertanggal 7 April 2020.  

(Baca: Cegah Warga Kumpul saat PSBB Jakarta, TNI & Polri akan Sering Patroli)

Pemberlakukan PSBB akan dilakukan selama masa inkubasi terpanjang yakni 14 hari. Kebijakan ini ditembuh karena masyarakat saat ini belum disiplin menjalankan pembatasan fisik, seperti yang diimbau pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran corona. 

Juru bicara penanganan nasional Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan masih banyak orang yang tak menjalankan kebijakan tersebut. Ini yang menyebabkan kasus positif corona di Indonesia mencapai 2.956 orang saat ini.

“Kami masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan (pembatasan fisik) ini akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama di tengah masyarakat,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/8).

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...