Gelar RUPS di Tengah Pandemi Corona, BCA Tebar Dividen Rp 13,7 Triliun

Ihya Ulum Aldin
9 April 2020, 16:29
Ilustrasi, Menara BCA, kantor pusat PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Pada Kamis (9/4), BCA menggelar RUPST dan membagi dividen sebesar Rp 13,7 triliun.
ARIEF KAMALUDDIN | KATADATA
Ilustrasi, Menara BCA, kantor pusat PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Pada Kamis (9/4), BCA menggelar RUPST dan membagi dividen sebesar Rp 13,7 triliun.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membagikan dividen kepada pemegang saham dengan total Rp 13,7 triliun atau sebesar 47,9% dari total laba bersih tahun buku 2019. Tahun lalu, BCA berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp 28,6 triliun.

Mengutip siaran pers, Kamis (9/4), masing-masing pemegang saham BCA mendapatkan dividen senilai Rp 555 per saham. Dividen tunai tersebut, sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 100 per saham, yang telah dibagikan pada 20 Desember 2019.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, nilai dividen yang meningkat 15,5% dari tahun sebelumnya itu, dibagikan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis.

Selain itu, peningkatan deviden BCA juga telah mempertimbangkan tercukupinya kebutuhan modal untuk akuisisi dua bank, termasuk potensi penurunan capital charge terkait perubahan perhitungan ATMR risiko operasional.

"Ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun," kata Jahja dalam siaran pers, Kamis (9/4).

(Baca: BCA Revisi Target Pertumbuhan Kredit Jadi 5-7% karena Terdampak Corona)

Keputusan pembagian dividen BCA dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis (9/4). Padahal, banyak emiten yang mengumumkan pengunduran jadwal RUPST karena merebaknya wabah virus corona di dalam negeri.

Dalam pelaksanaan RUPST, BCA menyatakan, tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan sesuai arahan pemerintah.

Protokol standar WHO yang diterapkan BCA antara lain, melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, dan menyiapkan hand sanitizer bagi para pemegang saham, serta mengatur jarak tempat duduk sesuai anjuran physical distancing.

Dalam RUPST, BCA juga memutuskan mengangkat Haryanto Tiara Budiman selaku Direktur, merangkap Direktur Kepatuhan, menggantikan Inawaty Handojo.

Selain itu, RUPST BCA juga mengangkat Gregory Hendra Lembong selaku Direktur. Pengangkatan ini efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya, setelah menerima persetujuan OJK.

Jahja menjelaskan, pengangkatan dua anggota direksi baru tersebut untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA mengembangkan bisnis di tengah kompetisi yang ketat, serta untuk perkembangan teknologi digital di masa depan.

(Baca: CIMB Niaga & BCA Pantau Potensi Kenaikan Kredit Seret Terimbas Corona)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...