Kemenkeu: Penandaan Anggaran Iklim Tembus Rp 610 Triliun hingga 2025


Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penandaan anggaran iklim atau climate budget tagging (CBT) telah mencapai Rp 610,12 triliun sampai dengan 2025.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Boby Wahyu Hernawan, mengatakan dana tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2016 atau sejak CBT dilaksanakan.
“Jumlah kumulatifnya sejak 2016 adalah Rp 610,12 triliun,” ujar Boby dalam Executive Forum"Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim" di Jakarta, Jumat (25/4).
Boby mengatakan dengan catatan tersebut maka pemerintah Indonesia telah merealisasikan anggaran untuk mengantisipasi perubahan iklim rata-rata sebesar Rp 76,3 triliun atau setara dengan 3,2% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia mengatakan pemerintah juga memberikan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang terdampak dari perubahan iklim. Adapun, dana yang telah digelontorkan sebesar Rp 38,8 triliun sejak 2019 sampai dengan 2024.
“Dan diperkirakan dapat mencapai nilai Rp 51,5 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujarnya.
Selain dari sisi pemerintah, ia mengajak peran serta swasta dalam mendorong tercapainya transisi hijau di Indonesia. Salah satunya adalah meminta swasta untuk aktif dalam mengurangi emisi karbon, mengadopsi praktik berkelanjutan dan investasi pada teknologi berkelanjutan.
Adapun, salah satu caranya adalah melalui pengembangan inovasi teknologi. Dimana, swasta dapat mengembangkan teknologi baru untuk mengurangi emisi karbon dan perbaikan kualitas lingkungan.
“Termasuk juga meningkatkan teknologi baru yang berkaitan dengan efisiensi energi, mengurangi limbah, dan mempromosikan ekonomi sirkuler,” ucapnya.