KADIN Indonesia Dukung Pertamina NRE Bangun PLTN

Image title
Oleh Tim Redaksi
10 Juli 2025, 20:42
Kadin, PLTN, nuklir
Katadata/Fauza Syahputra
Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Aryo Djojohadikusumo, mendukung rencana Pertamina NRE untuk ikut membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kadin Indonesia mendukung PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) ikut mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-20234, Indonesia akan membangun PLTN berkapasitas 500 megawatt.

Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Aryo Djojohadikusumo, mengatakan sejumlah negara tertarik untuk membangun PLTN di Indonesia.

“Saya dapat info dari Dirut PNRE (John Anis), mereka juga mau terlibat dalam proyek PLTN. Tentu ini merupakan hal yang menggembirakan karena PNRE akan berkontribusi dalam proyek transisi energi di Indonesia,” ujar Aryo dalam diskusi di Energy Insight Forum, yang diselenggarakan oleh WKU Kadin Bidang ESDM bersama Katadata di Bimasena, Jakarta, pada Kamis (9/7).

Aryo Djojohadikusumo juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penjajakan untuk menjalin kerja sama pembangunan PLTN dengan Kanada dan Korea Selatan. Pasalnya, kedua negara tersebut juga mempunyai cadangan uranium yang besar, sama seperti Amerika Serikat (AS), Cina, dan Rusia.

Aryo juga mengatakan rencana pembangunan PLTN di Indonesia menarik untuk dibahas, terutama terkait pengembangannya dalam skala kecil atau small modular reactor (SMR).

Menurut Aryo, energi nuklir merupakan sumber energi yang efisien, murah, dan ramah lingkungan. Pemanfaatannya dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tercipta pemahaman yang menyeluruh dan menghilangkan kekhawatiran publik terkait energi nuklir.

Aturan Pengolahan Uranium dan Thorium sedang Disiapkan

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan terkait pengolahan uranium atau thorium sebagai bahan baku PLTN di Kalimantan. Potensi bahan baku energi nuklir berupa uranium atau thorium itu ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar 24.112 ton. Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN.

Aturan mengenai PLTN di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir.

Selain itu, pengembangan PLTN juga tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Pemerintah menargetkan PLTN pertama beroperasi pada 2032.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...