33 Kasus Kebakaran Hutan Melanda Sumsel, 43 Hektare Lahan Hangus

Hari Widowati
17 Juli 2025, 14:52
Kebakaran hutan, karhutla, Sumsel
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mencatat telah terjadi 33 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut hingga 14 Juli 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mencatat telah terjadi 33 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut hingga 14 Juli 2025. Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumsel M. Iqbal Alisyahbana mengatakan luas lahan yang terbakar mencapai 43,08 hektare (ha).

Dari total kejadian itu, wilayah Ogan Ilir paling banyak terjadi karhutla. Terdata ada 26 kali kejadian di Ogan Ilir, dengan 11 kejadian di antaranya terjadi di Kecamatan Indralaya Utara.

Lalu, Kecamatan Pemulutan Barat dan Pemilutan masing-masing empat kejadian, Indralaya dan Payaraman dua kejadian karhutla. Sementara itu, di Rambang Kuang, Muara Kuang, dan Tanjung Batu masing-masing mencatat satu kejadian.

"Kejadian karhutla juga sudah terjadi di Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing dua kejadian. Sedangkan, Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kota Prabumulih masing-masing satu kejadian," kata Iqbal, seperti dikutip Antara, Kamis (17/7).

Iqbal mengatakan, upaya mitigasi dan antisipasi terus dilakukan agar kejadian karhutla bisa diminimalisir. Pemantauan terhadap wilayah-wilayah rawan juga dilakukan secara harian oleh BPBD di daerah.

Antisipasi karhutla melalui pembasahan lahan di beberapa wilayah gambut dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) juga sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Namun, BPBD Sumsel kembali mengusulkan perpanjangan waktu OMC setelah pelaksanaan lima hari.

"Apel siaga akan dilakukan sekitar 29 atau 29 Juli nanti. Menko Polkam (Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan) rencananya akan hadir dalam apel nanti," kata Iqbal.

Siaga Darurat Bencana Asap

Sebelumnya, BPBD Sumsel menyatakan sepuluh daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla. Mereka adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), PALI, Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Provinsi Sumsel.

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas peningkatan titik panas (hotspot) dan karhutla di sejumlah wilayah. Status tersebut juga akan memungkinkan masing-masing daerah untuk mengakses bantuan logistik dan teknis dari provinsi maupun pemerintah pusat, termasuk operasi pemadaman melalui udara jika diperlukan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...