Jakarta Kembali Masuk Tiga Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia


Jakarta kembali masuk dalam jajaran tiga besar kota dengan kualitas udara terburuk dunia pada Selasa (15/7) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.00 WIB, Jakarta berada di urutan ketiga dengan indeks AQI poin sebesar 165 atau berada pada kategori tidak sehat.
Berikut ini lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, pada Selasa (15/7):
1. Kinshasa, Kongo dengan AQI poin 213 atau berada pada kategori sangat tidak sehat
2. Santiago de Chile, Chile dengan AQI poin 171 atau berada pada kategori tidak sehat
3. Jakarta, Indonesia dengan AQI poin 165 atau berada pada kategori tidak sehat
4. Al-Manamah, Bahrain dengan AQI poin 157 atau masuk kategori tidak sehat
5. Hanoi, Vietnam dengan AQI poin 155 atau masuk kategori tidak sehat
Khusus untuk Indonesia, berikut ini lima kota dengan kualitas udara terburuk pagi ini:
1. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 181 atau berada pada kategori tidak sehat
2. Jakarta dengan AQI poin 165 atau berada pada kategori tidak sehat
3. Bekasi, Jawa Barat dengan AQI poin 141 atau kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
4. Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 132 masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
5. Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin 117 masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia pada pagi ini adalah Kota Medan, Sumatera Utara dengan AQI poin sebesar 33 atau berada dalam kategori baik. Adapun kota dengan kualitas udara terbaik dunia pada pagi ini ditempati oleh San Francisco, Amerika Serikat dengan AQI poin 13 atau berada pada kategori baik.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, dan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150.
Berikutnya kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, kategori sangat tidak sehat sebesar 200-299, dan kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kualitas udara masuk kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Secara umum, kualitas udara pada rentang tersebut dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.