Lakukan Uji Emisi Rutin Kendaraan, KLH Berharap Jadi Contoh Kementerian Lain


Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan uji emisi rutin tiap pekan, untuk kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan kementeriannya. Langkah ini diambil untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
“Langit Jakarta tidak sedang baik-baik saja. Kualitas udaranya makin mengkhawatirkan. Karena itu, KLH/BPLH mengambil peran konkret melalui langkah uji emisi berkala ini,” tutur Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, di Jakarta, Kamis (10/7).
Uji emisi ini mencakup seluruh kendaraan dinas, kendaraan pegawai, serta kendaraan tamu yang memasuki kawasan kantor KLH/BPLH.
Prosedur pengujian dilakukan sesuai jenis bahan bakar, yaitu 20 detik untuk kendaraan berbahan bakar solar dan sekitar dua menit untuk kendaraan berbahan bakar bensin. Hal ini mengacu pada ambang batas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L.
Kualitas Udara Jakarta Lampaui Ambang Batas Kadar Polutan
Dalam beberapa bulan terakhir, hasil pantauan kualitas udara Jakarta menunjukkan kadar polutan yang melebihi ambang batas aman.
Rasio menyampaikan, salah satu kontributor utama pencemaran udara Jakarta dan sekitarnya adalah kendaraan bermotor. Uji emisi yang dilakukan sekaligus menjadi bentuk upaya negara memberi hak masyarakat menghirup udara bersih.
“Upaya ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari edukasi masif agar semua pihak sadar bahwa udara bersih adalah hak dan tanggung jawab bersama. Dengan langkah ini, kami ingin mengajak masyarakat mengembalikan langit biru Jakarta,” kata Rasio.
KLH berharap, program ini dapat direplikasi di kementerian atau lembaga lain. Program ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga gerakan sosial untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.
“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Setiap kendaraan wajib patuh pada baku mutu emisi. Kita butuh aksi nyata, bukan hanya wacana,” ujar Rasio.
Sebagai bentuk pengawasan sekaligus edukasi, kendaraan yang lulus uji akan diberi stiker sebagai penanda kendaraan ramah lingkungan.
Sementara itu, kendaraan yang tidak lulus diarahkan untuk segera melakukan perbaikan sistem emisi agar sesuai baku mutu. Ini adalah bagian dari kontrol sistematis sekaligus sinyal bahwa pemerintah tidak akan lagi memberi ruang bagi pencemar untuk bebas merusak lingkungan tanpa konsekuensi.
Rasio menyebut pengawasan terhadap emisi kendaraan bermotor membutuhkan keterlibatan semua pihak. "Saya mengajak seluruh pemilik kendaraan, baik pribadi maupun instansi, untuk tunduk dan patuh pada baku mutu emisi. Jangan tunda lagi, udara yang kita hirup hari ini menentukan kesehatan kita esok hari. Mari kita jaga bersama, demi langit Jakarta yang bersih dan biru,” ujar Rasio.