TPSA Bagendung Cilegon Olah Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU Suralaya


Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, Banten mengolah sampah untuk diubah menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya. Setiap hari TPSA Bagendung menghasilkan 10 ton Bahan Bakar Jemputan Padat (BBJP).
Kepala TPSA Bagendung Bagus Ardanto mengatakan pengolahan sampah menjadi BBJP untuk campuran (co-firing) pada PLTU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung target net zero emission (NZE) nasional pada 2060.
"Target di tahun 2030 sudah harus mencapai 25% untuk penggunaan energi baru terbarukan (EBT) seperti BBJP ini dan kami berharap bisa meninggalkan bahan bakar fosil," ujar Bagus seperti dikutip Antara, Sabtu (5/7).
TPSA Bagendung telah mengubah sampah menjadi BBJP sejak 2021. Setiap hari TPSA Bagendung mengumpulkan 30 ton sampah yang kemudian diolah untuk menghasilkan 10 ton BBJP.
Sampah-sampah yang dikumpulkan tersebut berasal dari sejumlah pasar, seperti Pasar Kranggot. Sampah yang telah dikumpulkan kemudian dipilah sebelum dilakukan proses produksi dan selanjutnya dikirim ke PLTU Suralaya jika volume BBJP telah mencapai 50 ton.
“Dari penggunaan BBJP ini dapat mengurangi sebanyak lima persen dari penggunaan batu bara yang dibakar di PLTU,” kata Bagus.
Ia mengatakan pengolahan BBJP tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Hal ini juga bisa mengurangi timbulan sampah, terutama di kota-kota besar.