Awas, Kualitas Udara Tangerang Selatan Sangat Tidak Sehat Pagi Ini


Kualitas udara di Tangerang Selatan, Banten menjadi yang terburuk di Indonesia pada Rabu (25/6) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.15 WIB, Tangerang Selatan mencatat indeks AQI poin sebesar 209 atau berada pada kategori sangat tidak sehat.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika pergi ke luar rumah.
Berikut ini lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, pada Rabu (25/6):
1. Kota Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 209 atau berada pada kategori sangat tidak sehat
2. DKI Jakarta dengan AQI poin 185 atau berada pada kategori tidak sehat
3. Medan, Sumatera Utara dengan AQI poin 158 atau berada pada kategori tidak sehat
4. Tangerang, Banten dengan AQI poin 140 berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
5. Kota Semarang, Jawa Tengah dengan AQI poin 137 atau masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia pada pagi ini ditempati oleh Kota Badung, Bali dengan AQI poin 50 atau berada pada kategori baik.
Kota dengan kualitas udara terbaik di dunia pagi ini adalah Melbourne, Australia dengan indeks AQI poin 8 atau berada pada kategori baik. Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi ini adalah DKI Jakarta, Indonesia dengan indeks AQI poin 185 atau masuk kategori tidak sehat.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, dan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150.
Berikutnya kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, kategori sangat tidak sehat sebesar 200-299, dan kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kualitas udara masuk kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Secara umum, kualitas udara pada rentang tersebut dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.