Jakarta Bakal Gunakan Surplus APBD untuk Biayai Giant Sea Wall


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa. Ia memperkirakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD Jakarta rata-rata mencapai Rp 5 triliun-Rp 6 triliun.
Pramono menyebut SiLPA riil APBD Jakarta diperkirakan mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Saat ini APBD Jakarta telah mencapai Rp 91 triliun. Hal ini diungkapkan Pramono dalam Jakarta Future Festival, yang diadakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), pada Minggu (15/6).
Pramono mengungkapkan, salah satu sumber pendapatan Provinsi DKI Jakarta untuk membiayai proyek pembangunan tanggul laut raksasa itu berasal dari sampah yang diubah menjadi energi listrik.
"Jika surplus anggaran dapat dicapai, pemerintah Jakarta harus mengeluarkan setidaknya Rp 5 triliun setiap tahun untuk tanggul laut sepanjang 19 kilometer," kata Pramono.
Ia menambahkan pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 19 kilometer akan menjadi proyek jangka panjang yang menantang dan menguntungkan.
Pengelolaan Sampah dan Pembangunan PLTSa
Anung mengatakan pengelolaan sampah dan pengubahannya menjadi energi akan sepenuhnya menggunakan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), sehingga masalah sampah diharapkan dapat teratasi. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membangun empat PLTSa.
"Masalah sampah selesai. Masalah listrik terpenuhi. Polusi juga akan sangat berkurang, dan kemudian akan ada pemasukan untuk Jakarta. Pendapatan tersebut akan digunakan untuk membangun tanggul laut raksasa," katanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan mega proyek tanggul laut raksasa ini membentang sepanjang 500 kilometer di sepanjang pantai utara Jawa, dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur.
Proyek ini bakal menelan biaya pembangunan sebesar US$ 80 miliar (Rp 1.301 triliun), termasuk untuk pembangunan di Teluk Jakarta, yang diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar US$ 8 miliar-10 miliar (Rp 130 triliun-Rp 162,65 triliun).