AS Berencana Hapus Batasan Emisi PLTU Batu Bara dan Gas

Image title
26 Mei 2025, 09:52
emisi, emisi gas rumah kaca, as, trump
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Petani menanam bibit padi pada area persawahan di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi pada tahun 2024 mencapai 147,61 juta ton karbon diokasida (CO2) atau melebihi target yang ditetapkan sebesar 142 juta ton CO2, sementara pada 2025 pemerintah menargetkan penurunan emisi GRK pada sektor energi mencapai 164 juta ton CO2.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA) berencana menghapus batasan emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas di negara tersebut.

"Banyak yang menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi aturan batas emisi gas oleh pemerintahan sebelumnya juga terlalu berlebihan dan merupakan upaya untuk menghentikan pembangkitan listrik yang terjangkau dan andal di Amerika Serikat dan meningkatkan ketergantungan negara pada bentuk impor asing. Sebagai bagian dari pertimbangan ini, EPA sedang mengembangkan aturan yang diusulkan," ujar juru bicara badan tersebut seperti dikutip Reuters, Senin (26/5).

Rancangan rencana tersebut pertama kali dilaporkan oleh New York Times. Laporan tersebut mengatakan EPA berpendapat dalam peraturan yang diusulkan bahwa karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil tidak berkontribusi secara signifikan terhadap polusi berbahaya dan perubahan iklim karena sektor ini menurun dari emisi global.

EPA juga mengatakan bahwa penghilangan emisi tersebut tidak akan memiliki dampak yang berarti pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahan bakar fosil sejauh ini merupakan penyumbang terbesar pemanasan global. Bahan bakar ini menyumbang lebih dari 75% emisi gas rumah kaca global dan hampir 90% emisi karbon dioksida.

Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump telah bergerak cepat untuk menghapus semua pengeluaran federal yang terkait dengan upaya untuk memerangi perubahan iklim. Pemerintah AS juga menghilangkan aturan terkait emisi gas rumah kaca. Hal ini untuk mendorong dan mendukung operasi sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Pada hari Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan RUU pajak dan pengeluaran besar-besaran yang diajukan Trump. Regulasi ini berpotensi mengakhiri berbagai subsidi energi hijau yang selama ini mendukung sektor energi terbarukan.

Paket anggaran Trump akan menghapus pendanaan yang ditetapkan di bawah pemerintahan mantan Presiden AS Joe Biden melalui Undang-Undang Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act). Selain itu, Trump juga mencabut regulasi hibah pengurangan polusi udara, emisi gas rumah kaca, atau membeli kendaraan berat listrik.

Trump dalam masa jabatannya berjanji untuk mencabut peraturan yang difokuskan pada pengurangan polusi karbon dari pembangkit listrik. "Kami terus membangun kemajuan itu sekarang," kata administrator EPA Lee Zeldin.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...