Bareskrim Polri Tahan Pendiri eFishery Gibran Huzaifah Sejak 31 Juli

Desy Setyowati
4 Agustus 2025, 22:59
ceo efishery gibran huzaifah ditangkap polisi,
Katadata/Kamila Meilina
Kantor eFishery di Bandung, Jawa Barat
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pendiri eFishery berinisial  Gibran Huzaifah sejak Kamis, 31 Juli. Penahanan ini dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Dikutip dari media digital resmi milik Polri, pendiri eFishery Gibran Huzaifah ditahan atas kasus dugaan penggelapan dana. Akan tetapi, Gibran pernah menyampaikan kepada Katadata.co.id, dirinya tidak menggelapkan uang.

Penahanan dilakukan setelah statusnya naik menjadi tersangka. “Iya betul, terhadap Gibran (Huzaifah) telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 31 Juli 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dikutip dari media resmi Polri, Senin (4/8).

Sebelumnya DealStreetAsia menyebutkan tiga eks eksekutif senior eFishery, termasuk Gibran  Huzaifah, ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Namun Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan menyampaikan kepada Katadata.co.id tidak ada penangkapan. Kepolisian juga sudah menyebutkan penahanan dilakukan oleh Bareskrim Polri, bukan Polda Jawa Barat.

Pada Februari, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan manajemen eFishery, di bawah FTI Consulting, melaporkan dua petinggi ke polisi di tengah dugaan kecurangan atau fraud. Keduanya berinisial G dan C.

Trunoyudo tidak memerinci nama keduanya. Namun startup perikanan itu sebelumnya membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.

“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” kata Trunoyudo di Jakarta, pada Februari (7/2). “Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada yang tahap penyelidikan dan penyidikan.”

Ia menyebutkan laporan disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Sumber Katadata.co.id yang mengetahui penyelidikan tersebut menyampaikan ada tiga yang dilaporkan ke kepolisian, yakni berinisial G, C, dan A. Namun ia tidak memerinci perkara laporan tersebut.

Hasil laporan sementara FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News pada akhir tahun lalu, menyebutkan manajemen di bawah Gibran Huzaifah menggelembungkan laporan keuangan eFishery. Rinciannya sebagai berikut:

  • eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024. Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
  • Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024. Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
  • Selain itu, eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan lebih dari 400 ribu. Namun ternyata hanya 24 ribu.

"Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024" demikian isi laporan itu dikutip dari Straits Times, bulan lalu (22/1). Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” demikian dikutip.

INFOGRAFIK: Kemelut Petinggi Unicorn eFishery
INFOGRAFIK: Kemelut Petinggi Unicorn eFishery (Katadata/ Amosella)

Laporan FTI Consulting itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.

Draf laporan tersebut mencatat para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit atau dokumentasi lainnya. Angka-angka tersebut kemungkinan besar akan berubah lebih lanjut, karena laporan bank, wawancara, dan akun-akun lain masih belum ditemukan atau diselesaikan.

Gibran Huzaifah Akui Palsukan Data Keuangan eFishery

Gibran Huzaifah mengakui dirinya memoles angka laporan keuangan. Akan tetapi, ia memastikan dirinya tidak mencuri uang.

“Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkena dampak, terutama para petani karena mereka alasan saya melakukan ini,” kata Gibran dalam wawancara dengan jurnalis Bloomberg pada April (15/4).

Pernyataan Gibran tersebut hampir sama dengan yang disampaikan kepada Katadata.co.id pada Februari. "Tidak ada penggelapan dana dan tidak ada dual reporting," kata Gibran kepada Katadata.co.id pada 24 Februari, tanpa menjelaskan lebih jauh tanggapannya atas laporan sementara FTI Consulting.

Gibran menjelaskan dirinya memoles angka laporan keuangan eFishery untuk bertahan hidup. "Saya pikir saya akan melakukannya hanya untuk bertahan hidup,” kata dia dikutip dari Bloomberg.

Ia bercerita awal mula dirinya memutuskan untuk memoles angka laporan keuangan yakni setelah berdiskusi dengan pendiri startup lain.

Saat kebingungan mencari pendanaan, Gibran bertanya kepada sesama pendiri startup Indonesia tentang bagaimana mereka berhasil mengumpulkan investasi baru. Menurut dia, jawabannya seolah-olah mereka memanipulasi angka.

"Mereka mengatakan bahwa mereka memanipulasi angka-angka,” kata Gibran.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...