Gaji dan Bonus Pendiri eFishery Disebut Melonjak Berkat Markup Laporan Keuangan

Desy Setyowati
27 Februari 2025, 14:19
eFishery,
Katadata/Kamila Meilina
Kantor eFishery di Bandung, Jawa Barat
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gaji dan bonus yang diperoleh pendiri eFishery disebut melebihi nilai yang seharusnya, karena dugaan laporan keuangan yang di-markup. Para pendiri kini kemungkinan menghadapi laporan polisi di Singapura.

“Dugaan penipuan di eFishery memungkinkan pendiri memperoleh keuntungan dari kenaikan gaji dan bonus yang dikaitkan dengan kinerja keuangan yang ditingkatkan,” demikian dikutip dari DealStreetAsia merujuk pada laporan FTI Consulting yang disajikan untuk investor, Kamis (27/2).

“Namun, sejarah transaksi saham mereka menunjukkan bahwa sebagian besar menahan diri untuk tidak menguangkan, meskipun valuasi eFishery melonjak,” demikian dikutip.

Katadata.co.id mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pendiri eFishery Gibran Huzaifah. Namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya ia membantah telah menggelapkan dana perusahaan. "Tidak ada penggelapan dana dan tidak ada dual reporting," kata Gibran kepada Katadata.co.id, Senin (24/2) tanpa menjelaskan lebih jauh tanggapannya atas laporan sementara FTI Consulting.

Rincian laporan keuangan eFishery sepanjang 2024 dikutip dari DealStreetAsia merujuk pada laporan terbaru FTI Consulting sebagai berikut:

  • Pendapatan US$ 182,9 juta atau Rp 3 triliun (kurs Rp 16.390 per US$), dengan rincian sebagai berikut:
  1. Q1: US$ 65,7juta
  2. Q2: US$ 54,9 juta
  3. Q3: US$ 37,9 juta
  4. Q4: US$ 24,5 juta
  • Porsi unit bisnis ke pendapatan, sebagai berikut:
  1. Financing: 1,3% atau US$ 2,4 juta
  2. eFeeder: 0,2% atau US$ 400 ribu
  3. Shrimp: 50,4% atau US$ 92,1 juta
  4. Fish: 48,1% atau US$ 88 juta
  • Rugi US$ 50 juta, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Q1: US$ 12,7 juta
  2. Q2: US$ 12,8 juta
  3. Q3: US$ 12,3 juta
  4. Q4: US$ 12,2 juta
  • Margin EBITDA atau pendapatan perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi -24,9%
  • Net loss margin, dengan rincian sebagai berikut:
    1. Q1: -19,4%
    2. Q2: -23,4%
    3. Q3: -32,4%
    4. Q4: -49,6%
  • Total saldo kas US$ 50,8 juta atau Rp 832 miliar
  • Estimasi runway 80 bulan

Pengertian runway di industri startup adalah jumlah bulan yang dapat ditempuh perusahaan dengan uang tunai yang tersedia.

Katadata.co.id mengonfirmasi kepada manajemen eFishery di bawah FTI Consulting terkait data-data tersebut. Namun belum ada tanggapan.

Berdasarkan hasil laporan sementara FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News pada Januari, menyebutkan manajemen menggelembungkan laporan keuangan eFishery. Rinciannya sebagai berikut:

  • eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024. Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar.  Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
  • Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024.
  • Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
  • Selain itu, eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan lebih dari 400 ribu. Namun ternyata hanya 24 ribu.

"Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024" demikian isi laporan itu dikutip dari Straits Times, bulan lalu (22/1). Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” demikian dikutip.

Laporan FTI Consulting itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.

Draf laporan tersebut mencatat para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit atau dokumentasi lainnya.

Angka-angka tersebut kemungkinan besar akan berubah lebih lanjut, karena laporan bank, wawancara, dan akun-akun lain masih belum ditemukan atau diselesaikan.

Pendiri eFishery Dilaporkan ke Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada laporan terkait petinggi eFishery berinisial G dan C. Namun ia tidak memerinci nama keduanya.

Namun startup perikanan itu sebelumnya membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.

“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (7/2). “Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada yang tahap penyelidikan dan penyidikan.”

Ia menyebutkan laporan disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. “Nanti dilakukan gelar perkara bersama, karena ada beberapa laporan,” katanya.

Sumber Katadata.co.id yang mengetahui penyelidikan tersebut menyampaikan manajemen di bawah FTI Consulting melaporkan tiga orang ke kepolisian, yakni berinisial G, C, dan A. Namun ia tidak memerinci perkara laporan tersebut.

Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada manajemen eFishery dan beberapa investor. Namun belum ada tanggapan.

Para pendiri dan mantan direktur eFishery kemungkinan akan menghadapi laporan polisi di Singapura terkait dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan. Mengutip DealStreetAsia, laporan ini atas kerugian perusahaan Rp 4,1 triliun.

Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya diduga telah melanggar Undang-Undang Perusahaan Singapura, serta berpotensi melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena penipuan.

Gibran dituduh menggelembungkan keuangan eFishery, termasuk pendapatan, harga pokok penjualan, margin kotor, laba sebelum pajak, dan tempat pakan sewa melalui sistem pelaporan ganda; dan salah menyajikan kinerja keuangan perusahaan kepada dewan direksi.

Sementara itu, Chrisna dituduh mengetahui laporan keuangan digelembungkan dan memilih untuk tidak memberi tahu direktur lain.

Laporan keuangan yang diduga dimanipulasi disusun atas nama eFishery Pte. Ltd yang terdaftar di Singapura. Perusahaan ini memiliki 100% saham di eFishery Amerika Inc dan 99,98% di PT Multidaya Teknologi Nusantara.

PT Multidaya Teknologi Nusantara mempunyai masing-masing 99,98% di PT eFishery Aquaculture Indonesia dan PT Teknologi untuk Pembudidaya, serta 100% di eFishery Aquatechwork Limited.

Akibat dugaan pemalsuan laporan keuangan itu, sekitar Rp 4,1 triliun dalam bentuk uang tunai dan pinjaman konversi disuntikkan dari eFishery yang terdaftar di Singapura ke entitas Indonesia, yang kemungkinan digunakan untuk kebutuhan operasionalnya. 

"Jika eFishery tidak tertipu, mereka tidak akan melakukan suntikan modal tersebut," demikian tertulis dalam laporan pengaduan tersebut. Dugaan tindakan yang mereka lakukan dianggap sebagai pelanggaran potensial berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Singapura dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk penipuan, pemalsuan akun, dan menjadi bagian dari konspirasi kriminal.

Manajemen eFishery terdahulu dilaporkan mengelola dua buku laporan akuntansi. Buku laporan akuntansi 'internal' adalah catatan keuangan yang asli untuk pemimpin perusahaan, sedangkan laporan keuangan akuntansi lainnya ditujukan untuk pemangku kepentingan eksternal yang menunjukkan pendapatan dan laba yang digelembungkan.

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi kepada manajemen eFishery di bawah FTI Consulting terkait kabar pelaporan pendiri ke kepolisian di Singapura. Namun belum ada tanggapan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...