Kredit Macet Nelayan di eFishery Ditaksir Rp 848 Miliar, Investor yang Rugi

Desy Setyowati
27 Februari 2025, 12:49
efishery,
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Pembudidaya ikan M Arifin memeberikan pakan ikan menggunakan alat otomatis efeeder di kolam budidaya ikan patin di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (30/8/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Utang macet nelayan dan pembudidaya di ekosistem eFishery diperkirakan US$ 51,5 juta atau Rp 848 miliar (kurs Rp 16.440 per US$), menurut laporan FTI Consulting yang dilihat oleh Bloomberg. Kredit macet ini ditanggung oleh perusahaan.

eFishery memfasilitasi pengajuan pinjaman oleh nelayan dan pembudidaya lewat program Kabayan alias Kasih, Bayar Nanti. Ini merupakan bagian dari eFisheryFund, program yang membuka akses bagi pembudidaya ke beragam layanan finansial.

Unicorn perikanan itu mengklaim telah menggaet lebih dari 400 ribu nelayan dan pembudidaya ikan. Namun para penyelidik FTI Consulting Singapore yang disewa oleh dewan direksi eFishery menemukan fakta bahwa jumlahnya jauh di bawah ini.

Awalnya para penyelidik memperkirakan jumlahnya hampir 24 ribu. Data terkini, jumlahnya diperkirakan 6.300. “Hanya 600 di antaranya yang mengirimkan kembali data,” demikian dikutip dari presentasi FTI Consulting Singapore yang disiapkan untuk para investor dikutip dari Bloomberg, Selasa (25/2).

Para penyelidik FTI Consulting juga menemukan fakta bahwa kredit macet dari para nelayan dan pembudidaya di ekosistem eFishery tinggi. eFishery yang menanggung semua kerugian ketika mitra gagal membayar kembali pinjaman.

"Secara teori, hasil panen atau uang tunai yang dikumpulkan dari petani harus dikembalikan kepada pemberi pinjaman," demikian dikutip. "Namun, dalam praktiknya, eFishery menghadapi tantangan yang signifikan dalam hal penagihan dari peminjam."

Proses penagihan utang terhambat oleh jarak yang jauh dan sifat ekonomi Indonesia yang terfragmentasi, di mana hampir 10% penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.

Sekitar 76% dari piutang usaha eFishery US$ 68 juta dianggap sebagai utang macet yang jatuh tempo lebih dari 60 hari. eFishery pada akhirnya bertanggung jawab atas sebagian besar pinjaman yang difasilitasi dengan bank. 

Dikutip dari DealStreetAsia, US$ 51,55 juta dari total utang mitra eFishery US$ 68,2 juta, merupakan piutang tak tertagih atau kredit macet atau 76%.

Rincian utang nelayan dan pembudidaya ikan di ekosistem eFishery dikutip dari DealStreetAsia sebagai berikut:

KategoriTenor utang (hari)Total AR atau Account receivable Piutang tak tertagih% Piutang tak tertagi terhadap total ARPendapatan 2024% Piutang tak tertagih terhadap pendapatanTotal debiturJumlah debitur dengan utang di atas US$ 1.000 atau Rp 16,4 juta
3031-6061-9091-120120 lebih
Non-financing (dalam US$ ribu)
Fish3871571261515.3256.1465.60291%88.0136%6.7236.222
Shrimp2,9735653216532.2446.7563.21848%92.1533%12917
eFeeder4045630636131788%43972%898832
Others60752830341661.60847329%--417261
Financing (dalam US$ ribu)
Kabayan7.43882991897923,61333.77725.51076%2.3671.078%15.5487.789
Non-Kabayan2,8672821031.63514,68919.57616.42784%n/an/a2.0211.249
Total14.3122.3651.7763.42846,34368.22451.54776%182.972-25.73616.370

“Biaya besar perlu dikeluarkan untuk merealisasikan atau menagih jumlah terutang ini dari peminjam yang tersebar di seluruh negeri,” demikian dikutip.

FTI Consulting dan salah satu investor eFishery yakni SoftBank tidak berkomentar atas permintaan konfirmasi Bloomberg.

Katadata.co.id juga mengonfirmasi hal itu kepada manajemen eFishery di bawah FTI Consulting. Namun belum ada tanggapan.

Akan tetapi, manajemen eFishery pernah menyampaikan bahwa perusahaan sudah melunasi utang kepada bank.

“eFishery saat ini tidak memiliki utang kepada bank manapun. Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko, tidaklah benar,” kata manajemen eFishery kepada Katadata.co.id melalui pesan WhatsApp, tiga pekan lalu (6/2).

Sumber Katadata.co.id menyampaikan utang-utang tersebut dibayarkan oleh manajemen eFishery setelah diambil alih oleh investor dan FTI Consulting. Sementara itu, mereka tengah mengkaji upaya penyelamatan dana investasi investor.

Rekomendasi FTI Consulting atas audit forensik terhadap eFishery menilai unicorn perikanan ini tidak lagi layak secara komersial dalam keadaan saat ini. “Sebagian besar bisnis harus ditutup dan kekayaan intelektual dimonetisasi atau dipisahkan,” demikian dikutip dari DealStreetAsia, Selasa (25/2).

Dalam draf laporan tinjauan, FTI Consulting merekomendasikan agar bisnis pasokan hulu dan distribusi hilir eFishery yang bermargin rendah dihentikan. Namun, kekayaan intelektual di balik teknologi tersebut berpotensi dialihkan ke perusahaan baru atau dijual.

Selain itu, ada cadangan kas tambahan per 10 Februari 2025, yang dipegang oleh eFishery Singapura US$ 12,74 juta, India US$ 1,22 juta, dan Amerika Serikat US$ 20 ribu. Maka,  total cadangan kas di seluruh grup menjadi US$ 50,8 juta atau Rp 832 miliar (kurs Rp 16.390 per US$).

Setelah itu, investor dapat memperoleh kembali hingga US$ 42,7 juta atau Rp 670 miliar dari likuidasi aset Indonesia berdasarkan skenario yang paling optimistis. Ini akan berasal dari aset, termasuk cadangan kas dan investasi jangka pendek, di entitas Indonesia.

Namun, dana yang didapat investor bisa di bawah US$ 42,7 juta setelah memperhitungkan kewajiban dan biaya terkait likuidasi, termasuk sekitar US$ 10 juta dalam bentuk pembayaran pesangon.

Padahal DealStreetAsia melaporkan eFishery mendapatkan lima kali pendanaan dengan total US$ 314 juta, sementara Bloomberg menyebutkan US$ 315 juta.

Katadata.co.id mengonfirmasi kepada manajemen eFishery di bawah FTI Consulting terkait data-data tersebut. Namun belum ada tanggapan.

“Dengan demikian, investor diperkirakan hanya akan mendapat kembali 9,5 sen untuk setiap dolar yang diinvestasikan investor dalam skenario terbaik dan 8,3 sen dalam skenario terburuk,” demikian dikutip dari laporan Bloomberg, Selasa (25/2). Angka ini setelah menghitung pembayaran utang, biaya likuidasi dan lainnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...