Kerikil Penghambat Mewujudkan Masyarakat Nontunai

Pingit Aria
7 Oktober 2019, 09:30
transaksi nontunai, uang elektronik, fintech
123rf
Ilustrasi. Terdapat berbagai hambatan pembentukan masyarakat nontunai di Indonesia.

Banyaknya pengemudi Gojek dan Grab yang setiap hari datang membawa pesanan tak menjamin sebuah restoran menerima pembayaran nontunai yang disokong GoPay dan OVO. Warung Bu Kris satu di antaranya.

Setiap hari, kata Tini, kasir di Warung Bu Kris cabang Fatmawati, ada ratusan pesanan dari GoFood dan GrabFood. Begitu larisnya, Warung Bu Kris menjadi salah satu Juara Partner GoFood 2017. Walau demikian, di sini masih menerima pembayaran tunai.

Warung Bu Kris pertama kali buka di Surabaya pada 1990. Sambal terasi yang pedas dan gurih dengan aneka penyetan mengantarkan usahanya berkembang ke beberapa kota di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Malang dan Mojokerto. Kini, cabang Warung Bu Kris juga ada di Jakarta dan kota-kota sekitarnya seperti Bekasi dan Tangerang.

(Baca: Gelombang Besar Transaksi Nontunai di Indonesia)

Selama bertahun-tahun Bu Kris setia dengan hanya menerima pembayaran tunai. Padahal, dengan tipikal restoran keluarga, setiap pelanggan yang datang bisa menghabiskan ratusan ribu rupiah sekali makan.

Baru pada akhir 2018 Warung Bu Kris mengadopsi pembayaran nontunai dengan kartu debit BCA. Untuk pengguna kartu debit bank lain, kasir akan menyampaikan minimum transaksi Rp 100 ribu dengan biaya 1 %. Komponen biaya inilah yang jadi pertimbangan sebelum Bu Kris mengadopsi pembayaran nontunai lain, termasuk yang berbasis server seperti OVO maupun GoPay.

Untuk itu, para mitra pengemudi Gojek dan Grab yang melayani jasa pesan antar makanan umumnya membayar dengan uang tunai. “Sebenarnya repot juga karena harus menyiapkan uang tunai. Kalau bisa pakai OVO tinggal dipotong dari saldo hasil kami narik,” kata Agus, pengemudi Grab tentang Warung Bu Kris.

(Baca: Persaingan Bisnis Dompet Digital Makin Ketat dan Mengerucut)

Indonesia Fintech
Gopay di Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9). (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

Di lokasi lain, usaha untuk melunturkan kebiasaan masyarakat bertransaksi tunai belum membuahkan hasil, meski telah dilakukan bertahun-tahun. Sebagai contoh yakni yang terjadi di pusat kuliner Lenggang Jakarta yang berada di kawasan Monas.

Saat peresmiannya pada 2015, Gubernur DKI Jakarta, kala itu Basuki Tjahaja Purnama, menetapkan Lenggang Jakarta sebagai kawasan transaksi nontunai. Pemprov DKI menggandeng Bank Mandiri untuk menyediakan uang elektronik alias e-money sebagai alat pembayaran.

Kini, hampir semua transaksi di Lenggang Jakarta kembali dilakukan dengan uang tunai. Para pedagang menyatakan mayoritas pengunjung Monas berasal dari daerah. “Mereka belum punya kartunya, belum biasa bayar nontunai,” kata Zulfikar yang berjualan mie Aceh. “Daripada dagangan kami tak laku, kami terima saja uangnya.”

(Baca: Berguru Transaksi Nontunai ke Tiongkok dan Australia)

Lain lagi yang terjadi di Pasar Modern Bintaro. Pada pertengahan 2017, tempat pertemuan penjual dan pembeli di Tangerang Selatan ini menjadi salah satu percontohan program nontunai TCash. Saat itu, sekitar 70 % pedagang di area sayur mayur, buah, dan bahan makanan di pasar tersebut mendapatkan edukasi digital serta pendampingan.

Saat TCash berubah menjadi LinkAja, pedagang diberi pelatihan agar beradaptasi dari yang sebelumnya menggunakan stiker NFC lalu menjadi QR Code yang sesuai standar Bank Indonesia. Pendampingan tetap dilakukan melalui konter pembayaran resmi LinkAja. Di sana, pedagang dapat menabung di rekening bank-bank BUMN, membayar tagihan, hingga mencairkan saldo LinkAja menjadi uang tunai.

Masih Berharap Promo Transaksi Nontunai

Lalu apakah itu semua membuat volume transaksi uang elektronik meningkat? Belum tentu. “Kebanyakan pembeli masih mengharapkan promo. Waktu cashback tidak ada lagi, mereka juga berhenti,” kata Sofian, seorang pedagang.

Sulitnya mengubah kebiasaan masyarakat bertransaksi tunai diakui oleh Danu Wicaksana. Karena itu, saat Chief Executive Officer LinkAja ini ditanya apakah saingan terberatnya GopPay, OVO atau Dana, ia punya jawaban lain.

“Pesaing berat kami saat ini adalah uang tunai,” kata Danu di kantornya, Juli lalu. LinkAja kemudian membuka peluang untuk bekerja sama dengan pengembang uang elektronik lain.

Walau demikian, data Bank Indonesia sebenarnya menunjukkan bahwa volume transaksi uang elektronik terus melesat. Pada akhir 2018, kenaikannya 209,8 % menjadi 2,9 miliar transaksi dari pencapain 2017 sebesar 943,3 juta transaksi. Hingga Juli kemarin, volumenya telah mencapai 2,7 miliar transaksinya atau mendekati angka pada akhir 2018. Lihat grafik pada Databoks berikut ini:

Lalu bagaimana dari sisi pengguna? Rachma Widuri, seorang ibu rumah di Bintaro, menyatakan bahwa ia menggunakan GoPay dan OVO untuk membayar ojek dan taksi online atau saat makan di pusat perbelanjaan. Sedangkan e-money yang berbasis kartu kerap digunakannya untuk membayar tol atau jasa parkir.

Ia biasa mengisi saldo di dompet digital dan uang elektronik itu seperlunya saja. “Ratusan ribu, tidak pernah sampai jutaan,” katanya, Senin (23/9). Karena itu, ia tak berminat upgrade akun untuk meningkatkan batas saldo atau menggunakan fasilitas pay later.

(Baca: Perbankan dan Fintech Pembayaran, Bukan Lawan tapi Kawan)

“Saya masih khawatir dengan keamanannya,” kata ibu satu anak ini meskipun belum pernah mengalami insiden buruk dengan dompet digital dan uang elektroniknya.

Ekonografik: Hambatan Transaksi Nontunai di Indonesia
Ekonografik: Hambatan Transaksi Nontunai di Indonesia (Katadata)

Jaminan Keamanan Transaksi Nontunai

Bank sentral mengatur penerbitan uang elektronik melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor.20/6/PBI/2018 yang merupakan penyempurnaan dari PBI No.11/12/PBI/2009. Ada berbagai persyaratan dan sertifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh penerbit uang elektronik untuk mengantongi izin.

Kemudian, BI juga memperketat penilaian aspek manajemen pada calon penerbit uang elektronik. Di antara persyaratannya adalah rekam jejak kualifikasi direksi dan kewajiban bagi sebagian besar direksi untuk berdomisili di Indonesia.

BI pun menekankan aspek perlindungan konsumen melalui penataan struktur biaya dan mekanisme pengelolaan floating fund. Semuanya harus lebih transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko likuiditas dan insolvensi. Artinya, pengguna harus selalu dapat mengakses informasi mengenai jumlah saldo yang dimiliki dan mencairkannya.

Kepercayaan adalah hal krusial untuk mewujudkan masyarakat nontunai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam surveinya menyebutkan inklusi keuangan baru mencapai 49 % dari total penduduk pada akhir 2017 dan ditargetkan mencapai 75 % pada tahun ini. Berbagai program pun dilakukan untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk melalui Fin Expo 2019 pada 17-20 Oktober mendatang di Kota Kasablanka, Jakarta.

(Baca: BI Catat Pemakaian Uang Elektronik Melonjak, Transfer Bank Menurun)

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo mengatakan, inklusi keuangan rerata naik 10 % setiap tahun. Dengan adanya fintech, termasuk di sistem pembayaran, ia memperkirakan kenaikannya bisa mencapai 15 % per tahun. “Hitunglah per tahun naik 15 %, bisa 79 % nanti. Kami optimistis mencapai target,” kata dia di Jakarta.

Saat ini ada 58 penyelenggara teknologi finansial yang terdaftar di BI. Lalu, ada 38 perusahaan yang mendapat izin menerbitkan uang elektronik. Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan fintech.

Bagaimanapun, Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa porsi fintech terhadap total layanan pembayaran di Indonesia masih kecil. Saat ini, sekitar 80 % porsi layanan pembayaran masih dikuasai perbankan.

Hanya, BI juga mencatat bahwa penggunaan layanan pembayaran perbankan justru menurun. Dulu, porsi transfer bank bisa mencapai 55 % dari total transaksi. Saat ini, kontribusinya berkurang menjadi 46 %.

Sebaliknya, pada saat yang sama, penggunaan uang elektronik justru meningkat dari 12 % menjadi 23 %. “Artinya ada perubahan pola pikir masyarakat yang sudah mulai terbiasa dengan penggunaan fintech ini,” kata Filianingsih di Jakarta, Agustus lalu.

Layanan keuangan fintech pembayaran, kata dia, kian dibutuhkan seiring dengan perkembangan ekonomi digital. Produk industri ini biasanya dipakai untuk transaksi di e-commerce, berbagai merchant di pusat perbelanjaan, hingga kios-kios di pasar tradisional.

“Meskipun porsi fintech masih kecil dibandingkan perbankan, tetapi kami harus lihat potensi di balik itu, bahwa pertumbuhannya tinggi,” kata dia.

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...