DPR Minta Menteri Edhy Penuhi 151 Jabatan Kosong KKP Warisan Susi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan 151 jabatan yang kosong di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Anggota Komisi IV Ono Surono menduga kekosongan posisi jabatan terkait dengan kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ono meminta KKP untuk mengungkapkan penyebab kekosongan posisi tersebut. "Saya tidak ingin ada yang ditutup-tutupi," kata dia saat rapat kerja di DPR, Jakarta, Rabu (20/11).
Menteri KKP Edhy Prabowo enggan menjelaskan penyebab kekosongan 151 jabatan tersebut. Ia hanya menjanjikan untuk membenahi ratusan jabatan yang kosong. "Mengenai jumlah orang yang belum terisi, biarlah kami perbaiki ke depan. Saat ini waktunya melupakan yang lalu," kata Edhy.
(Baca: Edhy Prabowo Sebut Jargon Tenggelamkan Kapal ala Susi Tak Berlanjut)
Edhy menambahkan, ia akan terbuka terhadap usulan nama yang diberikan oleh anggota DPR. Usulan nama tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menduduki posisi penting di KKP.
Sekjen KKP Nilanto Perbowo pun mengatakan, kekosongan posisi tersebut lantaran ada rencana efisiensi kelembagaan pada masa mendatang. "Ada rencana efisiensi kelembagaan di KKP, namun kami terus melaksanakan pengembangan," katanya.
Menurutnya, 151 posisi kosong tersebut terbagi dari Eselon II hingga IV. Untuk Eselon II, posisi tersebut dapat diisi melalui pemilihan langsung tanpa seleksi terbuka.
Ia mengatakan, KKP telah mendapatkan nilai dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai kementerian yang memiliki manajemen talent pool yang baik. "Sehingga kami diberikan penghargaan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama boleh langsung memilih," ujar dia.
(Baca: Menteri Edhy Prabowo Diminta Tiru Susi untuk Tenggelamkan Kapal)
Sedangkan, proses pemilihan eselon III dan IV masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang selanjutnya diarahkan oleh Presiden. Proses pengisian jabatan tersebut, lanjut Nilanto, ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Ia juga meminta kepada Kemenpan-RB agar ada peningkatan kelas eselonisasi. Dengan demikian, pejabat yang tadinya berada di Eselon IV dapat pindah ke Eselon III untuk membantu proses pengawasan di daerah.
(Baca: Beda dengan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Kaji Penggunaan Cantrang)