Harga Gula Melambung, Kadin Salahkan Tiga Kementerian

Image title
12 Maret 2020, 22:07
harga gula, kadin, impor gula
ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Warga mengantri membeli gula pasir di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). Kadin Indonesia (12/3) menyoroti lambannya kerja tiga kementerian di balik mahalnya harga gula.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pengusaha menyalahkan lambatnya koordinasi pemerintah sebagai pangkal melambungnya harga gula. Secara khusus mereka menyoroti lambatnya penentuan kuota impor oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian sebagai penyebabnya.

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, tiga kementerian tersebut terlalu lambat dalam pengurusan adminsitrasi impor. Padahal, kenaikan harga gula di sejumlah wilayah telah terjadi selama beberapa bulan. Apalagi, saat ini mendekati bulan puasa dan Idul Fitri.

"Impor ditunda, begitu tidak ada impor lama ya harga naik," kata Rosan di Jakarta, Kamis (12/3).

(Baca: Mendag Sebut Impor Gula 260 Ribu Ton Masuk Akhir Maret)

Kadin juga menepis adanya penimbunan gula yang menjadi biang keladi mahalnya harga gula. Pasalnya, saat ini pemerintah telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk mencegah adanya penyelewengan.

"Ini (administrasi) yang kami maksud sehingga menyebabkan beberapa kebutuhan komoditas agak terlambat," kata Rosan.

Berdasarkan data Pusat Indeks Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga gula pasir di pasar tradisional DKI Jakarta hari Kamis (12/3) mencapai Rp 17.400 per kilogram. Padahal harga eceran tertinggi (HET) komoditas ini hanya Rp 12.500.

Dari pantauan Katadata.co.id di Pasar Palmerah, Jakarta Barat harga gula di tingkat pedagang besar mencapai Rp 15.000 per kilogram.

Sebelumnya Kemendag menyatakan impor gula kristal mentah akan masuk pada akhir Maret 2020. Pemerintah berharap tambahan pasokan mampu menurunkan harga gula.  "Akhir bulan ini masuk lagi 260 ribu ton," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/3). 

(Baca: Mendag Janji Tak Ubah HET Bahan Pokok saat Ramadan dan Lebaran)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...