HPP Gabah & Beras Naik, Bulog Optimistis Bisa Capai Target Serapan

Image title
2 April 2020, 20:10
HPP Gabah & Beras Naik, Bulog Optimistis Bisa Capai Target Serapan.
ANTARA FOTO/ Akbar Tado
Pekerja menjemur gabah di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (2/3/2020). Bulog optimistis target serapan beras petani tercapai seiring kenaikan HPP beras dan gabah.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah telah meningkatkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras. Dengan adanya kenaikan ini, Perum Bulog optimistis target penyerapan gabah/beras dapat dimaksimalkansesuai target, yaitu 1,4 juta ton sepanjang tahun ini.

"Harapannya kenaikan HPP bisa meningkatkan produksi pada panen periode ini, sehingga bisa diserap secara maksimal oleh Perum Bulog," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh kepada katadata.co.id, Kamis (2/4).

Ia berharap, kenaikan HPP gabah dan beras tersebut dapat menjadi pemicu bagi petani untuk meningkatkan penanaman. Sebab, HPP gabah dan beras belum pernah diperbaharui selama lima tahun. Dengan adanya HPP baru ini, harga pembelian gabah dan beras petani menjadi lebih tinggi. 

(Baca: Bulog Pastikan Distribusi Beras Tak Terhambat Pandemi Corona)

Bulog menargetkan penyerapan gabah/beras pada tahun ini mencapai 1,4 juta ton. Pada panen periode April dan Mei, Bulog menargetan penyerapan masing-masing mencapai 200 ribu ton per bulan. Adapun sejak awal tahun hingga awal April ini, Bulog telah melakukan penyerapan sekitar 90 ribu ton beras. 

Dengan kenaikan HPP, ia mengakui perlu adanya peningkatan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Meski demikian, ini tergantung pada keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kebijakan kenaikan HPP beras dan gabah terbaru itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras.

(Baca: Bulog Siap Pasok Beras untuk Tambahan Kartu Sembako)

Dalam Permendag tersebut, harga pembelian untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani kini menjadi sebesar Rp 4.200 per kilogram, meningkat dibandingkan GKP di tingkat petani pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 sebesar Rp 3.700 per kilogram.

Sementara harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan menjadi Rp 5.250 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 4.600 per kilogram. Demikian juga dengan harga GKG pada Perum Bulog menjadi Rp 5.300 per kilogram dari sebelumnya Rp 4.650 per kilogram, dan harga beras mencapai Rp 8.300 per kilogram dari sebelumnya Rp 7.300 per kilogram.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...