BNN Musnahkan Hampir 600 Kg Narkoba, Pemusnahan Dilakukan di Kampung Boncos


Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan 592 kilogram narkoba. Pemusnahan dilakukan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pemilihan lokasi di Kampung Boncos untuk memberikan pesan keras kepada bandar yang ada di wilayah rentan narkotika.
Dia mengatakan, Kampung Kiapang alias Kampung Boncos merupakan sarang peredaran narkoba di Jakarta. Dia menilai, keberadaan kampung ini merupakan potret buram di lingkungan perkotaan.
"Selanjutnya, yang akan dimusnahkan adalah jaringan sindikat narkoba atau bandar narkoba yang selama ini memperdaya dan merusak moral masyarakat serta generasi muda," kata Marthinus dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7).
Barang bukti yang dimusnahkan seberat 592.851,92 gram dengan rincian:
1. Sabu seberat 27.408,3 gram
2. Ganja seberat 313.443,62 gram
3. Ekstasi sebanyak 471 butir.
Marthinus mengatakan, barang bukti yang dimusnahkanberkaitan 35 kasus dan 82 tersangka sejak 23 Juni 2025. Narkoba tersebut disita dari berbagai wilayah yakni Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Riau, Bangka Belitung, serta Jakarta.
"Tidak termasuk barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 4 ton di Kepulauan Riau pada Mei lalu," kata Marthinus.
Dia mengatakan, semua elemen wajib bergerak bersama untu menghadapi permasalahan narkoba. Marthinus juga mengatakan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Bapak Presiden yang telah menetapkan isu narkoba dalam Asta Cita," katanya.