Nasdem Keluhkan Kecilnya Dana Bantuan Keuangan Parpol dari Pemerintah


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mendapatkan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025. Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7).
Penyerahan dilakukan oleh oleh Dirjen Polpum, Bahtiar Baharuddin kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F Taslim. Usai menerima bantuan keuangan partai politik itu, Hermawi menyampaikan apresiasinya pada pemerintah. Namun, ia menyoroti jumlah bantuan yang dinilai kecil.
"Jumlahnya sangat kecil dibanding dengan kebutuhan-kebutuhan partai," kata Hermawi dalam keterangannya, Selasa (2/7). Meski demikian Hermawi tak menjelaskan jumlah yang diterima Nasdem.
Atas dasar itu, ia berharap ke depannya terdapat alokasi dana tetap yang berasal dari APBN yang sifatnya bukan sukarela. Ia mengatakan, NasDem bersama partai politik lainnya tengah berupaya merealisasikan alokasi anggaran untuk partai politik tersebut.
"Jadi bukan pemberian, tapi memang hak kami sebagai bagian dari negara ini," kata dia.
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin menjelaskan, pemberian bantuan keuangan partai politik merupakab bagian dari amanat Undang-Undang Partai Politik dan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun.
Ia menyebut penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui penguatan lembaga partai politik. Adapun, saat ini bantuan keuangan untuk partai politik dinilai dengan suara sah yang diperoleh pada Pemilu. Sedangkan, satu suara dinilai Rp 1.000.
"Kami mendorong agar kualitas partai politik semakin baik, dan itu butuh pembiayaan yang mandiri dan memadai," kata Bahtiar.
Ia juga menanggapi usulan yang disampaikan Hermawi. Bahtiar menyatakan akan membahas usulan alokasi anggaran untuk parpol tersebut. "Saya kira pengaturan tentang alokasi keuangan negara untuk partai patut untuk kita diskusikan kembali, tidak lagi sifatnya bantuan," katanya.