DPR Ingatkan Pejabat Tak Minta Jatah Kursi Sekolah Negeri Favorit untuk Keluarga

Ade Rosman
20 Juni 2025, 15:51
sekolah, spmb, dpr
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nym.
Petugas memberikan informasi tentang alur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025 kepada calon pendaftar di SMA Negeri 1 Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/6/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mengingatkan agar pejabat publik tak menggunakan jabatannya untuk meminta jatah kursi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 bagi keluarganya.

"Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya," kata My Esti, dalam keterangannya, Jumat (20/6).

SPMB merupakan sistem pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya berfokus pada zonasi. Sistem SPMB ini lebih menekankan pada faktor lain seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Esti menyoroti masih adanya kekecawaan orang tua peserta didik yang anaknya tak diterima di sekolah negeri favorit meskipun jarak antara rumah dan sekolah berdekatan. Di sisi lain, peserta didik yang berdomisili jauh dari sskolah tersebut malah berhasil lolos seleksi.

Ia juga menyebut terdapat laporan dugaan manipulasi data domisili di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya yakni perpindahan domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang diduga dilakukan untuk mengejar zona sekolah tertentu.

Selain itu, ia juga menerima laporan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada SPMB di sejumlah daerah. Salah satunya, diungkap oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Esti meminta adanya tindakan tegas atas praktik pungli dalam proses SPMB. Ia juga menyebut berbagai kecurangan seperti manipulasi data harus disikapi secara serius.

Ia mengatakan, SPMB merupakan hasil evaluasi dari PPDB sehingga seharusnya sudah ada perbaikan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya.

Di sisi lain, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, mulai dari kendala teknologi hingga kesiapan infrastruktur di sekolah. Selain itu, faktor orang tua yang gagap tekologi menjadi salah satu ke kendala.

“Memang masih ada orangtua yang gagap teknologi ataupun pengelola server yang belum sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dibutuhkan. Termasuk juga pada ketepatan alat (komputer) server," kata dia.

Makanya, perlu penerapan prinsip transparansi dalam sistem seleksi penerimaan murid baru untuk mencegah kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil SPMB.

Menurut Esti, sistem yang ada saat ini masih kurang maksimal karena pendaftar hanya bisa melihat posisi atau statusnya sendiri. Ia menilai, kurangnya transparansi dalam sistem menimbulkan pertanyaan dari orang tua maupun calon murid yang tidak lolos seleksi di sekolah pilihan mereka.

Atas dasar itu, Esti mendorong agar seluruh informasi calon peserta didik bisa diakses oleh setiap pendaftar agar masyarakat dapat memahami hasil seleksi secara objektif.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, dari hasil temuan dari Tim Siber Pungli, terdapat indikasi praktik jual beli kursi pada proses penerimaan murid baru di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung.

Dari hasil temuan di Bandung itu, pungli yang diminta berkisar antara Rp 5-8 juta untuk satu kursi. Praktik pungli dalam proses pendaftaran siswa baru juga dilaporkan oleh Ombudsman yang menerima lebih dari 100 laporan, termasuk pungli yang mengatasnamakan biaya komite sekolah.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...