BNN Akan Musnahkan 2 Ton Sabu Hasil Penangkapan di Perairan Kepri

Ameidyo Daud Nasution
12 Juni 2025, 09:59
BNN menggelar agenda pemusnahan sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). Foto; Maria Margaretha
Katadata
BNN menggelar agenda pemusnahan sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). Foto; Maria Margaretha
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memusnahkan 2 ton sabu yang disita dari kapal Sea Dragon Terawa. Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu akan dilakukan di dua lokasi yakni Alun Alun Engku Puteri Batam Center dan PT Desa Air Cargo dengan menggunakan insinerator.

Insinerator merupakan alat yang digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkotika dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu 600-1200 derajat celsius.

"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua ton yang akan kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti narkotika terbesar dalam sejarah operasi pemberantasan narkotika di Indonesia," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Marthinus Hukom di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).

Dalam pemusnahan tersebut, BNN juga menunjukkan 6 anak buah kapal (ABK) KM Sea Dragon Terawa yang menjadi tersangka pembawa 2 ton sabu dari jaringan internasional Golden Triangle.

Sebanyak 6 ABK tersebut yang terdiri dari 2 warga negara Thailand dan 4 warga negara Indonesia itu diamankan oleh petugas gabungan BNN, TNI AL, dan Bea Cukai pada 21 Mei 2025.

Pengungkapan gembong narkoba itu merupakan hasil investigasi Bersama dengan Drug Enforcement Administration (DEA), Amerika Narcotic Suppression Bureau (NSB), dan Royal Thai Police dan Office of Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.

Selain Kepala BNN, acara pemusnahan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana (TNI) Muhammad Ali, hingga Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Maria Margaretha

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...