Syarat Utama Penerima Bantuan Upah Rp 150 Ribu per Bulan dan Cara Mengeceknya


Apa syarat utama penerima bantuan upah? Mulai Juni 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah. Inisiatif ini, termasuk dalam rangkaian enam paket insentif yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat serta menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum provinsi yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer, akan menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Menurut Susiwijono, pelaksanaan program ini akan melibatkan beberapa instansi, yaitu Kementerian Keuangan, Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama.
Apa itu BSU?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan langsung tunai bagi pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat. Pada tahun 2025, BSU kembali diluncurkan sebagai upaya untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjaga daya beli masyarakat.
Melalui program BSU Ketenagakerjaan, pemerintah berusaha membantu pekerja yang pendapatannya menurun atau yang kehilangan pekerjaan akibat situasi ekonomi yang menantang. Bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban finansial pekerja, sehingga tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok.
Syarat Utama Penerima Bantuan Upah 150rb/Bulan
Untuk dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, seseorang harus memenuhi syarat berikut:
- Warga negara Indonesia.
- Aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat sampai bulan Mei 2025.
- Memiliki gaji bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta, atau mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) sesuai domisili kerjanya.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di sektor tertentu atau berada di wilayah yang menjadi fokus prioritas pemerintah.
- Guru honorer juga masuk dalam kategori penerima yang diprioritaskan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bisa melakukan beberapa cara berikut:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, lalu masukkan NIK dan informasi pribadi Anda di kolom yang tersedia.
- Gunakan aplikasi Pospay, terutama bagi yang mengambil bantuan melalui Kantor Pos.
- Periksa pemberitahuan yang mungkin disampaikan oleh kelurahan atau tempat kerja, khususnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 disusun dengan mekanisme yang lebih ringkas. Berikut besaran dan jadwal pencairan BSU:
- Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp150.000/bulan.
- Total bantuan BSU yaitu Rp 300.000 untuk Juni-Juli 2025. Rencananya diberikan satu kali untuk dua bulan.
- Proses pencairan dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga bulan Juli 2025.
- Dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat Program BSU
Bantuan subsidi upah cukup membantu bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Berikut manfaat program BSU:
1. Meningkatkan Daya Beli Pekerja Berpenghasilan Rendah
BSU Ketenagakerjaan memberikan bantuan langsung kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau upah minimum, sehingga mereka memiliki tambahan dana yang dapat meningkatkan daya beli. Peningkatan daya beli ini turut mendorong konsumsi domestik, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Daya beli yang terjaga membantu mempertahankan permintaan konsumen, yang penting untuk pemulihan ekonomi. BSU Ketenagakerjaan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi lokal, sehingga membantu menghidupkan kembali usaha kecil, menengah, dan sektor penting lainnya.
Syarat utama penerima Bantuan Upah 150rb/bulan pada tahun 2025 mencakup beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Di antaranya, Warga Negara Indonesia, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025, memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK setempat, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.