Kepala BNN: Narkoba dan Judi Online, Ancaman Ganda bagi Generasi Muda


Penyelundupan 2 ton sabu yang digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam pada 21 Mei 2025 menggarisbawahi ancaman narkoba terhadap sumber daya manusia Indonesia, terutama generasi muda.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom menyoroti hubungan erat narkoba dengan judi online, yang kini menjadi ancaman ganda bagi generasi muda. “Data BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumatera menunjukkan 75% anak muda yang terlibat judi online di warnet juga pakai narkoba untuk stamina,” ujarnya kepada Katadata, di Dermaga Bea Cukai, Batam pada Kamis (22/5).
Peredaran sabu senilai Rp5 triliun di Batam, yang diduga dari Myanmar melalui Selat Malaka, menunjukkan skala besar kejahatan transnasional. “Narkoba dan judi online adalah teman akrab. Awalnya kuat, tapi lama-lama tubuh mereka rusak,” kata Marthinus.
Ia memperingatkan bahwa narkoba melemahkan fondasi pembangunan. Ancaman narkoba ini sangat mengganggu visi Presiden Prabowo untuk memperkuat sumber daya manusia melalui program gizi.
Prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang atau sekitar 1,7% dari populasi. Angka ini cukup mengkhawatirkan dan berisiko meningkat tanpa penanganan serius. Marthinus menyoroti wilayah konflik seperti Wa State di Myanmar sebagai pusat “compound of crime”, termasuk narkoba dan judi online.
BNN mengedepankan rehabilitasi medis dan sosial untuk membantu pengguna pulih tanpa stigma. “Pengguna butuh dukungan, bukan dijauhi,” kata Marthinus.
Menjelang Hari Anti-Narkoba Internasional pada 26 Juni, ia mengajak masyarakat melawan narkoba dan judi online. “Keberhasilan di Batam menunjukkan komitmen kami, tapi ini soal menyelamatkan generasi muda dari ancaman kemanusiaan,” ujarnya.