Kronologi BNN Gerebek Sabu 2 Ton di Batam, Berawal dari Operasi 5 Bulan


Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di perairan Kepulauan Riau. Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan kronologi penemuan narkoba yang diklaim terbesar di Indonesia itu.
Marthinus mengatakan pengungkapan memerlukan waktu lima bulan. "Mulai dari analisis, penyelidikan, sampai penangkapan," kata Marthinus saat konferensi pers di Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5).
Marthinus mengatakan, awalnya BNN mendapatkan informasi dari negara tetangga bahwa ada pengiriman narkoba dari sindikat internasional terkait wilayah Golden Triangle (perbatasan Myanmar, Laos, Thailand).
"Mereka akan menyelundupkan narkotika ke Asia Tenggara dengan kapal laut melewati perairan Batam," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai lalu melakukan identifikasi kapal yang akan mengirimkan narkoba.
"Akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud yakni MT Sea Dragon Tarawa," kata Marthinus.
Tanggal 20 Mei, petugas mendapatkan informasi kapal tersebut berlayar dari Laut Andaman menuju Kepulauan Riau. MT Sea Dragon dicurigai membawa narkoba untuk dikirimkan ke Indonesia, Malaysia, hingga Filipina.
Pada hari yang sama, pukul 23.00 WIB, BNN, Bea Cukai, dan petugas TNI Angkatan Laut mengerahkan sejumlah kapal untuk mencegat kapal Sea Dragon.
"Petugas berhasil membawa kapal tersebut ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Ucang untuk penggeledahan," kata Marthinus.
Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika dengan total berat 2 ton. Marthinus mengatakan, narkoba tersebut dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat dari Segitiga Emas.
"Diletakkan di kompartemen samping dan depan mesin kapal," kata dia.
Petugas juga menangkap enam awak kapal Sea Dragon. Sebanyak empat orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan dua lagi adalah warga negara Thailand.
"Kami juga akan investigasi untuk menemukan keterkaitan dengan berbagai pihak, baik di luar negeri maupun dalam negeri," kata Marthinus.