BNN dkk Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton, Operasi Terbesar Sepanjang Sejarah RI


Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam. Pengungkapan sabu seberat 2 ton dengan perkiraan senilai Rp 5 triliun ini merupakan operasi terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom yang memimpin langsung operasi membongkar penyelundupan sabu dua ton di Batam itu merupakan hasil penyelidikan selama lima bulan. "Berdasarkan data BNN, pengungkapan penyelundupan sabu kurang lebih dua ton merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam satu kali operasi," kata Marthinus Hukom di Dermaga Bea Cukai, Batam, Senin (26/5).
Petugas mengamankan sabu yang diangkut di KM MT Sea Dragon Tarawa, saat sedang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (20/5).
Terdapat 67 kotak berisi sabu di lambung kapal KM MT Sea Dragon Tarawa. Masing-masing kotak tersebut berisi 30 kilogram sabu yang disimpan di palka dan ruang mesin kapal, dengan total berat mencapai 2 ton.
Marthinus mengatakan operasi ini juga merupakan bentuk kerja sama internasional. Jaringan narkotika sabu ini terkait dengan penangkapan di Thailand beberapa bulan lalu. "Kami mendapatkan informasi itu, melakukan analisis mendalam, dan menyusun puzzle dari potongan-potongan informasi lintas negara," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, penangkapan ini merupakan dimulai sejak awal tahun. Tim BNN, TNI AL, dan Bea Cukai menganalisis pola pergerakan kapal untuk memprediksi jalur penyelundupan narkotika melalui perairan Tanjung Balai Karimun.
Pada akhir Maret 2025, petugas juga menangkap kapal mencurigakan yang terindikasikan mengangkut narkotika di perairan Selat Malaka. Namun, saat diamankan, tim hanya menemukan sisa-sisa barang bukti yang sudah dipindahkan.