Cak Imin soal Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Tak Boleh Buat Aturan Sendiri

Desy Setyowati
3 Mei 2025, 17:39
Vasektomi, Cak Imin
Antara Foto/Wisnu Adhi
Profil Cak Imin
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bantuan sosial alias bansos kepada masyarakat.

"Aturan tidak ada. Tidak boleh membuat aturan sendiri,” kata Cak Imin merespons wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bansos, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5).

Menurut dia, kepesertaan keluarga berencana atau KB, termasuk bagi laki-laki, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos. "Tidak ada syarat itu (vasektomi)," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bansos dari provinsi.

Dedi Mulyadi mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau keluarga saja. Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

"Jangan sampai kesehatan dan kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga yang itu itu juga. Yang dapat beasiswa, bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai ya keluarga dia, nanti uang negara memikul di satu keluarga," ujar dia.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan itu harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

"Jadi, ketika nanti kami mendistribusikan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah KB atau belum? Kalau sudah, boleh terima bantuan. Jika belum, KB dahulu. KB harus laki-laki. Ini serius," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...