Usul Revisi UU Mulai Muncul, Dana Ormas Berpotensi Diawasi Ketat


Wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mulai muncul. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan usul revisi ini adalah respons tindakan menyimpang yang kerap dilakukan ormas.
Tito mengatakan salah satu aspek yang penting dievaluasi adalah pengawasan dana transparansi keuangan. Revisi diperlukan agar pengawasan terhadap ormas semakin akuntabel.
"Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito di Jakarta, Jumat (26/4) dikutip dari Antara.
Tito mengatakan, tidak jelasnya alur penggunaan dana ormas bisa menjadi potensi penyalahgunaan di tingkat akar rumput. Padahal menurutnya, ormas bagian sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat.
Namun, dia meminta kebebasan yang diberikan tak digunakan untuk melakukan intimidasi hingga pemerasan. Tito mengatakan, pidana bisa diberikan kepada organisasi yang melakukan pelanggaran.
"(Kalau ada) kegiatan (pelanggaran hukum) yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana," kata Tito.
Meski demikian, revisi tetap akan mengikuti prosedur yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia juga membuka kemungkinan revisi tersebut menjadi usulan pemerintah.
"Kalau ada usulan pemerintah, diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutskan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa pembangunan pabrik BYD sempat diganggu oleh ormas berbentuk aksi premanisme. Eddy meminta pemerintah tegas dalam mengatasi masalah ini.
"Jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan,” kata Eddy melalui unggahan video di Instagram, dikutip Rabu (24/4).
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan segera menjalin komunikasi dengan BYD untuk menyelesaikan gangguan dari ormas terhadap pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat.
Setelah menjalin komunikasi, BKPM berencana berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme untuk menangani aktivitas meresahkan tersebut. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan mengatakan bahwa aksi premanisme dan pungutan liar sangat mengganggu iklim investasi.
"(Premanisme) Bisa saja diangkat oleh siapapun tentang Indonesia itu tidak aman, Indonesia itu premanisme," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4).