Kronologi Demonstrasi Berujung Kericuhan di Kawasan Industri Morowali


Kericuhan terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)Bahadopi, Morowali, Sulawesi Tengah pada Ahad (2/3) kemarin. Kericuhan ini dipicu protes pekerja dari perusahaan penyedia angkutan karyawan yang menyebabkan sejumlah orang terluka serta kendaran dibakar.
Peristiwa ini berawal ketika manajemen PT IMIP bersama penyewa tempat atau tenant mengeluarkan aturan soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP.
Kepala Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, aturan tersebut sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Penerapan ketentuan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka seperti pick up atau truk oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan.
Kondisi ini akhirnya membuat pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant agar mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam operasional di kawasan. Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor.
"Apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3," kata Dedy, dikutip dari siaran pers pada Senin (3/3).
Dedy mengatakan aturan mulai disosialisasikan kepada ratusan perusahaan kontraktor yang beroperasi di kawasan IMIP sejak Juli 2024.
Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus. Namun ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan.
Terhitung sejak kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP. "Tindakan anarkis karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya, ini jelas merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu sendiri,” ujar Dedy.
PT IMIP pun menyesalkan tindakan sejumlah karyawan kontraktor yang melakukan penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol. Selain itu, aksi unjuk rasa juga mengakibatkan sejumlah petugas keselamatan IMIP, petugas keamanan kawasan, polisi dan seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia terluka.
PT IMIP juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, hingga kabel tembaga. “Akan ada proses hukum terkait ini,” kata Dedy.